Ini Batas Waktu Pembebasan Biaya Bea Balik dan Denda Pajak Kendaraan
100kpj – Angin segar berhembus dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda), yang dapat dirasakan oleh para pemilik kendaraan yang terkendala masalah pajak kendaraan dan biaya bea balik nama, juga tarif progresif pokok tunggakan.
Pasalnya di beberapa daerah di Indonesia, Bapenda yang menerapkan program pemilik kendaraan bermotor akan dibebaskan biaya bea balik nama kendaraan bermotor,denda pajak kendaraan bahkan ada juga yang memberikan program bebas tarif progresif pokok tunggakan.
Nah, makanya bagi pemilik kendaraan yang pajaknya belum dibayar maka segera untuk dibayarkan mumpung gratis. Apalagi Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menghapus registrasi dan identifikasi (regident), serta larangan menggunakan kendaraan di jalan bagi kendaraan penunggak pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selama dua tahun.
Saat hal itu terjadi, maka status kendaraan tersebut menjadi bodong dan tak bisa dioperasikan lagi. Disamping itu, program pembebasan denda kendaraan dan biaya bea balik nama ada batas waktu yang ditentukan, seperti di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam akun resmi Intagram Unit Pelayanan Pajak Daerah atau UPPD Sukoharjo menjelaskan bahwa program tersebut akan berlangsung hingga 16 Juli 2020, program tersebut sudah digelar sejak 17 Februari 2020 lalu.
Sementara di Jawa Barat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mengadakan program yang dapat memberikan manfaat bagi para pemilik kendaraan bermotor, pasalnya tak hanya membebaskan denda pajak kendaraan dan biaya bea balik nama, di Jawa Barat juga membebaskan tarif progresif pokok tunggakan, program yang dinamakan Triple Untung ini akan berlangsung hingga 30 April 2020.
Tak hanya di pulau Jawa, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah juga akan menyelenggarakan program pemutihan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai 1 Maret sampai dengan 31 Mei 2020.
Perlu diketahui juga bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menghapus registrasi dan identifikasi (regident), serta larangan menggunakan kendaraan di jalan bagi kendaraan penunggak pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selama dua tahun.

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengurus Surat Kehilangan dan Pembuatan STNK Baru

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Cara Mudah Mengurusnya agar Bisa Kembali Berlalu Lintas

Opsen Pajak Bikin Anjlok Penjualan dan Harga Motor Naik Rp2 Juta

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Viral Pria Tua Bersorban Doakan Polisi Kena Azab karena Kesal Kena Tilang

Data Kendaraan Jadi Lebih Tertib Jika Pajak Progresif Dihapuskan

Menteri ESDM Ungkap Biang Kerok Rendahnya Konversi Motor Listrik: Banyak STNK Bodong

Viral Aksi Pengejaran Mobil Honda Jazz oleh Polisi di Jakarta, Ternyata Ini Masalahnya

Tarif Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta Naik hingga 6 Persen

Aki Basah Pilihan Ekonomis untuk Kendaraan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya!

Wajib Tahu! Plus Minus Aki Kering untuk Kendaraan Anda dan Kenapa Jadi Pilihan Populer

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengurus Surat Kehilangan dan Pembuatan STNK Baru
