Wuussh Bukan Brum, Ridwan Kamil Keenakan Pakai Motor Listrik
100kpj – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mencoba sepeda motor listrik keluaran Sugeng Darma Rizqi (SDR). Kendaraan tersebut serupa dengan yang digunakan Unit Layanan Cepat (ULC) Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Melalui unggahannya di media sosial, Ridwal Kamil menceritakan pengalamannya sewaktu mencoba mengendarai SDR. Menurutnya, motor seterum tersebut mampu melesat tanpa timbulkan bunyi.
“Saya coba test drive. Motor ini melaju tanpa suara, bunyinya wushhh wushhh, bukan brum brum,” tulisnya.
Diketahui, motor listrik tersebut merupakan produk dari PT Arindo Pratama, perusahaan nasional yang bergerak di bidang instalatur listrik, supplier, dan kontraktor.
Menariknya, PT Ariando Pratama tak hanya menyelenggarakan acara uji coba kendaraan, melainkan mereka juga membagikan seribu unit SDR ke pesantren di kawasan Jawa Barat. Nantinya, motor listrik itu akan digunakan sebagai transportasi penggerak ekonomi.

5 Kesalahan Fatal yang Bikin Baterai Sepeda Listrik Cepat Rusak, Nomor Terakhir Sering Dilupakan!

Ternyata Ini Arti 5 Garis Kecil di Motor Listrik R7S, Banyak Pengguna Salah Paham Selama Ini!

Bikin Motor Listrik Awet Bertahun-tahun! Ini Cara Rawatnya yang Jarang Orang Lakukan

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!

Terungkap! Ini Desain Motor Listrik yang Meluncur Tahun Depan dari MAKA Motors

Royal Enfield Flying Flea, Motor Listrik Bergaya Klasik

AHM Boyong Jajaran Motor Listrik Jagoannya di IMOS 2024

Alasan AHM Berani Jual Motor Listrik Honda dengan Harga Cukup Mahal

Daftar Motor Listrik yang Lebih Unggul dan Murah dari Honda Icon e: dan CUV e:

Apa Saja yang Bikin Penjualan Motor Listrik di Indonesia Masih Kurang Laku?

Wajib Tahu! Plus Minus Aki Kering untuk Kendaraan Anda dan Kenapa Jadi Pilihan Populer

Aki Basah Pilihan Ekonomis untuk Kendaraan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya!

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengurus Surat Kehilangan dan Pembuatan STNK Baru
