Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Kabar Gembira, Pemprov DKI Berencana Gratiskan Pajak Motor Listrik

Motor Listrik Gesits di Kampus
Sumber :

100kpj – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan punya rencana menggratiskan pajak tahunan kendaraan listrik. Namun untuk saat ini baru untuk jenis sepeda motor listrik, belum untuk kendaraan roda empat atau mobil.

Terobosan ini tentu sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 55 tahun 2019 yang belum lama ini dikeluarkan Presiden Joko Widodo. Terutama terkait dengan Bab II soal percepatan pengembangan industri kendaraan berotor listrik dalam negeri.

Rencana Pemprov DKI tersebut disampaikan Anies Baswedan saat menggelar pertemuan tertutup dengan para petinggi media masa di Balai Kota, Jakarta, Kamis 19 September 2019.

"Sebagai informasi saja, kami berencana meng-nol-kan pajak untuk motor listrik,” kata Anies saat menanggapi pertanyaan rencana kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait keluarnya Perpres soal kendaraan listrik.

Dalam kesempatan itu, Anies menambahkan, untuk aturan mengenai pajak gratis untuk motor listrik tersebut akan segera diumumkan. "Aturannya akan segera diumumkan,” kata Anies.

 

Berita Terkait
hitlog-analytic