STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengurus Surat Kehilangan dan Pembuatan STNK Baru
Petugas akan membantu Anda membuat Surat Keterangan Kehilangan STNK. Dokumen ini sangat penting dan menjadi salah satu syarat utama untuk proses selanjutnya.
2. Datang ke Kantor Samsat dengan Dokumen dan Kendaraan
Setelah mendapatkan surat kehilangan dari polisi, Anda bisa langsung menuju ke Kantor Samsat.
Jangan lupa membawa semua dokumen persyaratan yang sudah Anda siapkan sebelumnya, seperti fotokopi KTP, fotokopi BPKB, dan tentu saja, surat keterangan kehilangan STNK.
Penting juga untuk membawa kendaraan yang akan diurus STNK-nya, karena akan ada proses pengecekan fisik.
Tips: Datanglah pagi-pagi sekali ke Samsat. Proses pengurusan STNK baru bisa memakan waktu cukup lama karena banyaknya antrean. Datang lebih awal akan membantu Anda mendapatkan nomor antrean awal.
3. Cek Fisik Kendaraan dan Isi Formulir Pendaftaran

Terungkap! Keamanan Motor Keyless dari Maling: Benarkah Tak Bisa Dicuri?

Pemutihan Pajak Kendaraan: Cek Syarat dan Langkah Mudah Bebas Denda!

Ada Program Pemutihan di Daerahmu? Ini Tips Anti Ribet Agar Proses Pemutihan Pajak Kendaraanmu

Tips Memilih Motor Bekas Agar Tidak Menyesal saat Membelinya!

STNK Motor Baru Tak Kunjung Datang? Begini Cara Mudah Mengecek Sudah Jadi atau Belum!

Berapa Lama STNK Motor Baru Keluar? Simak Estimasi Waktu dan Faktor Penentunya!

Cara Balik Nama Motor: Panduan Lengkap, Syarat, dan Estimasi Biaya Terbaru

Wajib Tahu! Pentingnya Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat Berkala untuk Hindari Denda dan Blokir STNK

Cara Cek Pajak Kendaraan Wilayah Jabar Kini Lebih Mudah, Online via Aplikasi Sambara atau Lewat SMS!

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
