Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Motor Listrik Buatan RI Belum Mendunia, Tampangnya Tak Menjual

Penyewaan Motor Listrik Viar di Bekasi
Sumber :

100kpj – Indonesia mulai memasuki gebang elektrifikasi, setelah belum lama ini Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengesahkan Peraturan Presiden atau Perpres terkait Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik di Tanah Air.

Sontak, setelah aturan tersebut ditekan, banyak pabrikan otomotif, terutama roda dua, mulai percaya diri melahirkan produk elektriknya. Tak ketinggalan, produsen lokal turut ambil bagian.

Meski begitu, sementara produk buatan mereka hanya bisa dipasarkan di dalam negeri saja, belum bisa diekspor, karena belum memenuhi standar Internasional United Nation Regulation nomor 136 atau disebut UN R136. Standar itu perlu dikantongi, apabila produk buatan anak bangsa ingin mendapatkan apresiasi dunia.

Salah satu penghambat motor listrik lokal belum mengaplikasikan standar itu adalah perkara biaya. Namun demikian, Indonesia diminta bersabar dan jangan terlalu tergesa mengenai perluasan market ke pasar global. Hal itu seperti diungkapkan pengamat otomotif sekaligus dosen Institut Teknologi Bandung, Yannes Pasaribu.

“Sebelum bicara ekspor, Indonesia harus membenahi business model-nya dulu yang lebih advanced, yang lebih kekinian. Fokus di dalam, sebelum nantinya dikirim ke luar,” kata Yannes saat dihubungi 100KPJ, Kamis 29 Agustus 2019.

Berita Terkait
hitlog-analytic