Biaya Bikin SIM C1, Pemilik Yamaha XMAX Perlu Punya Gak?
100kpj - Kepolisian Republik Indonesia telah menerbitkan aturan baru, terkait Surat Izin Mengemudi, atau SIM C1 untuk pengguna motor besar berkapasitas 250cc sampai 500cc.
Berdasarkan Peraturan Polisi Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penandaan dan Penerbitan SIM, pada Pasal 3 tertulis bahwa SIM C terbagi menjadi tiga golongan, yaitu C, C1, dan C2.
Untuk pengguna motor dengan kubikasi mesin 250cc sampai 500cc wajib memiliki SIM C1, aturan itu berlaku sejak 27 Mei 2024 seperti yang disampaikan Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi, Aan Suhanan.
Karena masih tahap transisi, maka untuk saat ini tidak ada tilang yang dilakukan petugas ketika menemui pemilik motor dengan kapasitas mesin tersebut masih menggunakan SIM C pada umumnya.
"Belum, karena ini masih toleransi transisi,” ujarnya kepada wartawan, dikutip, Senin 3 Juni 2024.
Menurutnya perbedaan lisensi berkendara tersebut bertujuan meningkatkan keamanan, untuk menekan kecelakaan, karena secara ujian praktik, dan teori saat pembuatan SIM C1 dibuat berbeda dari SIM C.
Untuk mendapatkan SIM C1, calon pemohon setidaknya harus memiliki SIM C minimal selama satu tahun. Lalu berapa biaya pembuatannya?
Pembuatan SIM C1 telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Melalui lampirannya, tertulis biaya pembuatan SIM C1 dikenakan Rp100 ribu, serupa dengan SIM C biasa, namun angka tersebut di luar dari tes kesehatan, atau psikotes. Lalu biaya perpanjangan keduanya dikenakan Rp75 ribu.
Jika kapasitas mesin yang dimaksud nilai, atau bilangan angkanya genap, maka pengguna Yamaha XMAX, Kawasaki Ninja ZX-25R, Honda CBR250RR, atau Honda Forza 250 tidak perlu memiliki SIM C1.
Pasalnya semua motor tersebut secara volume silinder tidak sampai di angka tersebut. Misalnya, XMAX, motor matik berdimensi gambot tersebut dibekali mesin bensin satu silinder berkapasitas 249,8cc SOHC.
Begitupun dengan Kawasaki Ninja ZX-25R. Motor sport full fairing tersebut memiliki mesin bensin 4 silinder segaris dengan kapasitas bersihnya 249,8cc DOHC. Kemudian Honda Forza 250, kapasitas mesinnya hanya 249cc SOHC dengan dimensi piston 67 mm, dan ruang kompresinya 10,2 banding satu.

Motor Matic Mati Saat Standar Dua atau Kena Guncangan? Ini Solusi Ampuh!

Baut Tap Oli Slek atau Dol? Ini Solusi Jitu Bikin Lubang Kembali Kuat!

Bikin Kaget! Cara Gampang Hilangkan Suara Dinamo Starter Motor 'Nguung' Saat Dimatikan!

Busi Hitam Pertanda Boros! Ini Cara Gampang Mengiritkan Karburator Motor Biar Lebih Irit!

Aneh Tapi Nyata, Motor Mati Saat Standar Dua atau Kena Guncangan? Jangan Panik, Cek 1 Kabel Ini!

Tarikan Gas Motor Matic Terasa Berat? 2 Trik Jitu Ini Solusinya!

Jengkel Tarikan Motor Vario Ngeden dan Terasa Berat? 4 Faktor Ini Ternyata Biang Keroknya!

Starter Motor Matic Susah Dihidupkan dan Ngelos? Ini Solusi Paling Jitu!

Suara Ngiung di Transmisi Motor Beat? Ini Solusi Ampuh Bikin Mesin Halus!

Panik Motor Matic Brebet Saat Mesin Dingin? Ini Trik Reset ECM Sepele yang Bikin Motor Normal Lagi!

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
