Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Dendam karena Ditilang, Pria Ini Putus Aliran Listrik Kantor Polisi

Ilustrasi tilang.
Sumber :

100kpj – Peristiwa unik terjadi ketika seorang petugas listrik ditilang polisi karena kedapatan tidak mengenakan helm. Ia, yang saat itu ingin berangkat kerja, memohon kepada petugas keamanan untuk segera diloloskan.

Namun, pihak kepolisian tak menyanggupi permintaannya. Petugas listrik itupun akhirnya dijatuhi hukuman tilang.

Melansir laman India Today, seperti dikutip Rabu 28 Agustus 2019, pria bernama Srivinas itu bekerja di Departemen Kelistrikan Kota di Firozabad Uttar, Pradesh, India. Kesehariannya, ia memang sering berpatroli keliling kota untuk memastikan aliran listrik masyarakat setempat baik-baik saja.

Nahasnya, akibat terburu-buru, ia lupa mengenakan pelindung kepala.

Kendati polisi telah menjatuhi hukuman tilang kepadanya, tetapi Srivinas tak serta merta menerimanya. Sebab, ia yang memegang catatan mengenai data kelistrikan warga setempat, menemukan satu fakta mengejutkan bahwa kantor polisi yang menjadi lokasi ia ditilang rupanya menunggak tagihan hingga 600 ribu rupee atau setara Rp120 juta.

Saat itu juga, Srivinas mengancam pihak kepolisian, apabila dirinya tetap ditilang, maka aliran listrik ke kantor polisi secepatnya akan diputus.

Berita Terkait
hitlog-analytic