Menteri ESDM Ungkap Biang Kerok Rendahnya Konversi Motor Listrik: Banyak STNK Bodong
100kpj – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengungkapkan, penyebab rendahnya realisasi program konversi motor listrik di tahun 2023. Salah satunya adalah motor yang akan dikonversi memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau STNK bodong.
Sepanjang tahun 2023, realisasi program konversi motor listrik sangat rendah dengan baru mencapai 181 unit saja. Artinya, baru 0,36 persen dari target 50 ribu unit motor.
Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa sebenarnya yang mendaftar untuk melakukan konversi motor listrik itu banyak. Akan tetapi, banyak motor yang tak memiliki surat kendaraan yang sah.
"Ternyata gini, daftarnya banyak, yang daftar banyak. Ternyata banyak yang STNK-nya bodong," ujar Arifin kepada wartawan di Kantor Ditjen Migas, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Februari 2024.
Kendati demikian, Arifin mengatakan untuk tahun 2024 ini pihaknya tetap mengusahakan agar masyarakat mau mengkonversikan agar motornya menjadi listrik. Dalam hal ini target konversi motor listrik 2024 sebanyak 150.000.
"Kita tetap usahakan, karena kalau enggak pake cara apa lagi? Industrinya masih motor baru belum membangun, daya beli juga. Salah satunya ya motor-motor tua ini yang harus kita bisa coba untuk kita dorong untuk di konversi," jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM melaporkan, realisasi program konversi motor listrik di tahun 2023 totalnya baru mencapai 181 unit. Angka tersebut sekitar 0,36 persen dari target sebesar 50 ribu unit.
Plt Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu mengatakan, dari 181 permohonan konversi motor listrik yang telah selesai itu, sebanyak 145 diantaranya telah menerima bantuan antara Rp 7-10 juta dari pemerintah.
"Jadi sudah ada permohonan 181 yang sudah selesai dikonversi. Sebanyak 145 motor listrik telah menerima bantuan pemerintah (dengan total subsidi) senilai Rp 1,4 miliar," kata Jisman dalam konferensi pers di kantornya, Kamis, 18 Januari 2024.
Dia menjelaskan, dari realisasi bantuan pemerintah untuk program konversi motor listrik tersebut, tercatat bahwa sebanyak 8 unit motor mendapatkan subsidi sebesar Rp 7 juta, dan sebanyak 137 unit motor mendapatkan subsidi Rp 10 juta.
Namun, Jisman mengakui bahwa sebanyak 36 permohonan untuk mengonversi motor listrik tersebut, saat ini masih dalam proses uji laik jalan, pengajuan sertifikat uji tipe, dan sertifikat registrasi uji tipe (SUT/SRUT).
Karenanya, Jisman menegaskan bahwa Kementerian ESDM akan berupaya untuk meningkatkan biaya bantuan, pada program konversi motor listrik tersebut. Menurutnya, masih ada margin sekitar Rp 5-7 juta, dari total biaya konversi yang mencapai Rp 15-17 per unit motor.

Gak Nyangka! Honda Cuv e: Didiskon Besar-besaran, Ini Alasannya!

Terungkap! Keamanan Motor Keyless dari Maling: Benarkah Tak Bisa Dicuri?

Pemutihan Pajak Kendaraan: Cek Syarat dan Langkah Mudah Bebas Denda!

Mengapa Harga Motor Listrik Masih Mahal? Ini 3 Alasan Utamanya!

Tips Memilih Motor Bekas Agar Tidak Menyesal saat Membelinya!

STNK Motor Baru Tak Kunjung Datang? Begini Cara Mudah Mengecek Sudah Jadi atau Belum!

Berapa Lama STNK Motor Baru Keluar? Simak Estimasi Waktu dan Faktor Penentunya!

Cara Balik Nama Motor: Panduan Lengkap, Syarat, dan Estimasi Biaya Terbaru

Daftar Harga Baterai Motor Listrik di Indonesia, Pilihan Beragam dan Harga Variatif!

Bikin Awet Motor Listrikmu! Pahami Jenis Baterai Motor Listrik Terbaik dan Paling Populer Ini

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
