Awal 2024 Belum Ada Motor Listrik Subsidi yang Diterima Konsumen
100kpj - Pemerintah memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik dalam kondisi baru, namun kebijakan itu belum sepenuhnya menarik minat masyarakat. Bahkan di awal 2024 belum ada konsumen yang menerima motor listrik bersubsidi tersebut.
Awalnya syarat mendapatkan subsidi motor listrik yang diberikan pemerintah berlaku sejak Maret 2023, namun masih kurang efektif karena syaratnya yang terlau rumit, hingga akhirnya pada Agustus kebijakan itu berubah.
Melalui Permen Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023, syarat untuk satu kali pembelian motor listrik subsidi Rp7 juta hanya perlu menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Motor listrik yang berhak menerima insentif itu sudah diproduksi di dalam negeri, dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen. Tahun ini sudah ada puluhan model yang masuk daftar penerima subsidi.
Sayangnya meski pilihan motor listrik penerima subsidi semakin banyak, masih tetap kurang peminat. Melalui data Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), dalam periode 1-25 Januari 2024 belum ada konsumen yang menerima unit.
Dari data tersebut tercatat, Kamis 25 Januari per pukul 17:35 WIB, motor listrik subsidi belum ada yang tersalurkan ke tangan konsumen. Adapun yang sudah melakukan proses pendaftaran sebanyak 8.730 unit, dan baru terverifikasi 3.469 unit.
Artinya sisa kuota motor listrik subsidi di awal tahun ini masih 587.801 unit, diketahui kuota yang disediakan pemerintah sepanjang tahun ini sebanyak 600 ribu unit, meningkat dari 2023 yang hanya 200 ribu unit meski secara data dari ratusan ribu unit itu hanya tersalurkan 11.532 unit.
Menurut SISAPIRa, ada 50 model motor listrik yang mendapatkan subsidi Rp7 juta di awal 2024. Harga termurah dimulai dari Pacific Sterrato Rp5,590 juta. Sementara paling mahal Rp42,9 juta untuk United TX3000, artinya lebih mahal dari Honda EM1 e: yang dilego Rp33 juta. Wajar karena jarak tempuh motor listrik United itu diklaim 120 km, sedangkan Honda hanya 41 km.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, anggaran 2023 adalah sebesar Rp 1,75 triliun untuk 200 ribu motor listrik dalam kondisi baru, dan 50 ribu motor listrik konversi hingga Desember 2023. Kemudian pada 2024, kebutuhan anggaran pemberian insentif motor listrik dalam pembelian baru mencapai Rp 5,25 triliun, atau setara 600 ribu unit, dan 150 ribu unit untuk motor listrik yang ikut porgram konversi.

Gak Nyangka! Honda Cuv e: Didiskon Besar-besaran, Ini Alasannya!

Mengapa Harga Motor Listrik Masih Mahal? Ini 3 Alasan Utamanya!

Daftar Harga Baterai Motor Listrik di Indonesia, Pilihan Beragam dan Harga Variatif!

Bikin Awet Motor Listrikmu! Pahami Jenis Baterai Motor Listrik Terbaik dan Paling Populer Ini

5 Kesalahan Fatal yang Bikin Baterai Sepeda Listrik Cepat Rusak, Nomor Terakhir Sering Dilupakan!

Ternyata Ini Arti 5 Garis Kecil di Motor Listrik R7S, Banyak Pengguna Salah Paham Selama Ini!

Bikin Motor Listrik Awet Bertahun-tahun! Ini Cara Rawatnya yang Jarang Orang Lakukan

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!

Terungkap! Ini Desain Motor Listrik yang Meluncur Tahun Depan dari MAKA Motors

Pameran Motor IMOS 2024 Catat Transaksi Penjualan Rp70 Miliar

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
