Pensiunan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi Punya Harley-Davidson Pemberian Orang

100kpj – Inspektur Jenderal Polisi Firman Shantyabudi memasuki masa pensiun pada 17 November 2023 dengan jabatan terakhir Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. Dia mengakhiri karirnya sebagai jenderal bintang dua.
Firman Shantyabudi menjabat sebagai Kakorlantas sejak 31 Oktober 2021, setelah pensiun dari Polri, jabatan tersebut digantikan sementara oleh Brigadir Jenderal Polisi Aan Suhanan yang sebelumnya Dirgakum Korlantas.

Pensiun di usia 58 tahun, perwira tinggi yang merupakan putra mantan Wakil Presiden RI Jenderal TNI Try Sutrisno itu punya ketertarikan khusus dengan otomotif. Terlihat dari koleksi kendaraannya yang dilaporkan ke negara.
Berdasarkan data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), periode 2022 Firman Shantyabudi memiliki harta kekayaan Rp12,908 miliar. Sebagian disumbang dari 4 mobil, dan 6 motor senilai Rp785 juta.
Mobil yang dimilikinya berjenis SUV, atau jip yang terkenal di medan off road, yaitu 3 unit Toyota Land Cruiser atau Hardtop lansiran 1979, dan 1983, serta satu unit Jeep 1978, masing-masing seharga Rp100 juta.
Sementara koleksi motornya ada beberapa moge, seperti Kawasaki ZX6R buatan 2011 seharga Rp90 juta, Kawasaki Z900 lansiran 2020 yang ditaksir Rp110 juta hasil pembelian sendiri, dan Harley-Davidson buatan 2002.
Harley-Davidson tersebut statusnya hibah dengan akta, artinya pemberian orang atau peninggalan keluarga yang dilengkapi dengan surat-surat. Tidak dijelaskan tipe, atau jenis dari moge besutan Amerika Serikat tersebut.
Pada tahun tersebut sejumlah model Harley-Davidson yang beredar dipasaran diantaranya Sportster 883, Sportster 1200, Softail, Fat Boy, Road King, dan lain-lain. Semua moge berlogo burung elang itu dilengkapi enjin v-twin dengan volume silinder berbeda-beda.
Sementara tiga motor lainnya yang dimiliki pensiunan perwira tinggi polisi itu adalah dua unit Yamaha, dan satu unit Honda Tiger buatan 2003.
Selama menjabat sebagai Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mencetuskan beberapa aturan baru, diantaranya pengguna motor dilarang pakai sendal jepit, dan merealisasikan arahan Kapolri dengan mengubah jalan ujian praktik SIM C.

Motor Bunyi Kletek-Kletek di Tengah? Jangan Langsung Bongkar Mesin, Cek Magnet Dulu!

Air Radiator Vario Mendidih: Kenali Cara Murah Motor Anti Overheat!

Motor Vega ZR Susah Nyala Pagi Hari? Ini Rahasia Bikin Mesin Gampang Hidup dan Enggak Mati Lagi!

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Bikin Ngirit! Rahasia Setel Karburator Motor yang Boros Parah, Begini Caranya

Bodi Motor Patah? Jangan Panik! Ini 2 Cara Sulap Jadi Utuh dan Kuat Lagi!

Rahasia Bikin Lampu LED Variasi Motor Awet Banget! Begini Cara Pasangnya

Anti Zonk! Trik Jitu Membeli Shockbreaker Bekas Motor, Dijamin Awet & Nyaman!

Terungkap! Mengapa Motor Keyless Tetap Hilang? Kenali Kelalaian yang Biasa Terjadi!

Wajib Tahu! Begini Cara Gampang Ganti Seal Water Pump Vario 125/150 Bocor, Dijamin Anti Rembes!

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda

Motor Mogok Akibat Banjir? Simak Estimasi Biaya Turun Mesin yang Wajib Kamu Tahu!
