Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Walau Tilang Disetop, Pemprov DKI Tetap Lanjutkan Razia Uji Emisi hingga Akhir Tahun

Pemeriksaan Uji Emisi Kendaraan
Sumber :

"Ini sesuai ambang batasnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 tentang penerapan baku mutu emisi kendaraan bermotor untuk beberapa kategori, yaitu M, N,O, dan L. Dasar inilah yang kami lakukan, dasar untuk melakukan uji emisi," ujar Ani.

Tips biar lolos saat uji emisi

Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bersama Vital Strategis, uji emisi berkontribusi menurunkan konsentrasi PM 2,5. Oleh karena itu, Pemprov DKI tetap melanjutkan razia uji emisi hingga akhir tahun mendatang.

Pelaksanaan uji emisi juga dinilai akan bermanfaat bagi pemilik kendaraan. Sebab, dengan uji emisi bisa mengetahui kondisi kesehatan ataupun kinerja mesin kendaraannya.

Berita Terkait
hitlog-analytic