Produksi Motor Listrik di Indonesia Tidak Sesuai Penjualannya
100kpj – Memasuki era ramah lingkungan, banyak brand pendatang baru khususnya di industri sepeda motor bertenaga listrik. Meski begitu, hingga kini penerimaan motor listrik berbasis baterai belum maksimal.
Hal itu terlihat dari kapasitas produksi motor listrik di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, saat ini ada 48 brand motor listrik yang terdaftar dengan kapasitas produksi per tahun mencapai 1,43 juta unit.
Sementara menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, berdasarkan data registrasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sampai September 2023 motor listrik yang sudah terdaftar jumlahnya baru 66.978 ribu unit.
Artinya masih jauh dari angka kapasitas produksi yang bisa dimaksimalkan per tahun. Tidak heran jika sampai saat ini pemerintah terus menggenjot, atau merangsang percepatan kendaraan listrik di dalam negeri.
"Dalam rangka pengembangannya, Kementerian Perindustrian terus melakukan akselerasi pembentukan ekosistem electric vehicle (EV) melalui evaluasi, dan berbagai terobosan," ujar Menperin di ICE BSD, Tangerang, dikutip, Jumat 27 Oktober 2023.
Salah satu cara untuk mempercepat pertumbuhan motor listrik di Indonesia, pemerintah memberikan subsidi Rp7 juta bagi masyarakat yang ingin melakukan pembelian dalam kondisi baru, atau mengkonversi motor berbahan bakar di bengkel-bengkel tertentu.
"Langkah ini merupakan bentuk dukungan industri dalam pemenuhan komitmen pemerintah untuk menurunkan gas emisi," tuturnya.
Subsidi motor listrik diberikan sejak Maret 2023, namun karena diawal banyak syarat yang harus dipenuhi masyarakat, sehingga penyerapannya kurang maksimal, maka memasuki Agustus kebijakan mendapatkan insentif tersebut diubah.
Saat ini syarat untuk mendapatkan subsidi hanya menyerahkan KTP (Kartu Tanda Penduduk), saat melakukan pembelian. Menurut data SISAPIra, baru ada 36 model motor listrik yang berhak menerima keringanan tersebut, karena sudah diproduksi lokal dengan TKDN minimal 40 persen.
Harga yang ditawarkan cukup bervariatif, dan jauh lebih murah setelah menerima insentif tersebut, namun nyatanya dari kuota 200 ribu unit yang disediakan pemerintah sampai akhir tahun ini hanya sekian persen komsumen yang melakukan pembelian motor listrik pakai subsidi.
Masih menurut sumber yang sama, Jumat 27 Oktober 2023, sisa kuota subsidi motor listrik masih 191.146 unit, per pukul 08:31 WIB. Adapun yang masih melalui proses pendaftaran 5.478 unit, sedangkan terverifikasi baru 1.958 unit, dan yang sudah tersalurkan ke konsumen baru 1.418 unit.
"Diharapkan ke depannya semakin banyak masyarakat yang menjadi penerima manfaat program tersebut, sehingga target peningkatan ekosistem KBLBB roda dua yang sejalan dengan komitmen penurunan emisi karbon di Indonesia dapat tercapai," tutur Menperin.

5 Kesalahan Fatal yang Bikin Baterai Sepeda Listrik Cepat Rusak, Nomor Terakhir Sering Dilupakan!

Ternyata Ini Arti 5 Garis Kecil di Motor Listrik R7S, Banyak Pengguna Salah Paham Selama Ini!

Bikin Motor Listrik Awet Bertahun-tahun! Ini Cara Rawatnya yang Jarang Orang Lakukan

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!

Terungkap! Ini Desain Motor Listrik yang Meluncur Tahun Depan dari MAKA Motors

Periklindo Tolak Insentif Mobil Hybrid dan Wacana LCGC Hybrid, Ini Alasannya

Prabowo Minta Pabrikan Otomotif Kerja Sama Bikin Mobil Indonesia

Royal Enfield Flying Flea, Motor Listrik Bergaya Klasik

AHM Boyong Jajaran Motor Listrik Jagoannya di IMOS 2024

Alasan AHM Berani Jual Motor Listrik Honda dengan Harga Cukup Mahal

Cara Cek Pajak Kendaraan Wilayah Jabar Kini Lebih Mudah, Online via Aplikasi Sambara atau Lewat SMS!

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

Kenali Kelebihan Motor Kopling, Pilihan Tepat Kendaraan dan Hemat Biaya untuk Anda!

STNK Hilang? Simak Biaya dan Cara Mengurusnya Agar Cepat Tuntas
