Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Polisi Klaim Aplikasi Ini Bisa Lacak Motor Hilang, Gimana Cara Kerjanya?

Ilustrasi pencurian motor atau curanmor
Sumber :

100kpj – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur mengembangkan aplikasi yang diresmikan Korlantas Polri bernama Hilang Temu, disingkat ILMU. Dengan aplikasi ini, Polisi mengklaim bisa menemukan motor yang hilang.

Dengan ILMU, kendaraan dapat mudah ditelusuri sehingga kemungkinan besar bisa ditemukan kembali. Bahkan, aplikasi ini sudah berbuah hasil dengan sebanyak 38 unit motor berhasil ditemukan.

Di antaranya di Kabupaten Jember, Tuban, Kediri Kota, Mojokerto Kota, Madiun, dan Kabupaten Nganjuk. Seperti diungkap oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol. Muhammad Taslim Chairuddin.

"Setelah mengunduh aplikasi ILMU Semeru dan mengisi data kendaraan mereka yang hilang, ternyata ditemukan dan diamankan di Polres. Sehingga warga dapat mengambil kendaraan-nya yang hilang tersebut di Polres masing-masing. Total sementara ada 38 unit kendaraan yang telah dikembalikan lewat aplikasi ini," ujarnya.

Jadi menurut Kombes Taslim, untuk memanfaatkan aplikasi tersebut, masyarakat mesti mengunduh melalui toko pengunduhan online. Setelah terunduh dan dibuka, pengguna lantas diminta mengisi data kendaraan yang hilang.

Beberapa kasus, setelah pengguna mengunduh ILMU, mereka menemukan kendaraannya sudah diamankan di polres. Jadi, masyarakat tinggal mengambil motornya yang hilang di Polres tersebut.

Berita Terkait
hitlog-analytic