Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Pendaftaran Beli Motor Listrik Subsidi Baru Bisa di Akses Setelah Revisi, Telat Banget!

Motor listrik Honda EM1 e:
Sumber :

“Proses migrasi sistem data kependudukan berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) guna penyaluran bantuan pembelian KBLBB-R2 telah berhasil dilakukan,” tulis pengumuman website tersebut.

Tercatat ada 33 model motor listrik yang mendapatkan keringanan dari pemerintah, di dominasi skutik dari brand pendatang baru. Diantaranya ada Polytron, Volta, Alva, Selis, Viar, Gesits, Smooth, dan masih banyaj lagi.

Pemerintah memberikan keringanan untuk pembelian motor listrik, berupa insentif Rp7 juta pertama kali pada 20 Maret 2023. Di awal hanya ada 8 merek, dan 13 model sesuai syarat yang berlaku.

Proses untuk menerima subsidi tersebut cukup panjang awalnya. Pertama pihak pemegang merek perlu mengajukan, atau mendaftarkan produknya terlebih dahulu ke Kemenperin. 

Setelah itu, ada lembaga khusus, yaitu dilership verifikator untuk mengecek, atau verifikasi bahwa syarat kandungan lokalnya sudah sesuai. 

Belum lagi, penerima subsidi motor listrik berlaku bagi mereka yang menerima, atau menggunakan listrik rumah sampai 900 volt (setara 720 watt), bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan lain-lain.

Kemudian Himpunan Bank Milik Negara, atau Himbara berkoordinasi dengan Kemenperin untuk mengambil data produk yang sudah berhak mendapatkan insentif. Lalu ada seleksi lagi untuk sampai ke tangan konsumen.

Berita Terkait
hitlog-analytic