Anak Motor Racing Jangan Nekat Lewat Bogor, Buktinya Ribuan Knalpot Brong Disita
100kpj – Motor racing lebih akrab sebagai sebutan kendaraan yang sudah dimodifikasi ala balap, sehingga menggunakan saluran pembuangan lebih besar, alias knalpot aftermarket dengan suara besar.
Untuk mentertibkan motor yang menggunakan knalpot brong, atau bersuara bising itu Satuan Lalu Lintas, atau Satlantas Polres Kota Bogor telah melakukan razia sejak Juni 2023.
Hasilnya sampai Agustus sudah ribuan knalpot brong ditemukan, dan disita. Lebih tepatnya sebanyak 1.237 knalpot tidak sesuai standar pabrik disita, dan diamankan di Gudang Mako Kedung Halang, Polresta Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso mengatakan, mentertibkan motor dengan knalpot brong itu akan terus digencarkan, karena dinilai meresahkan masyarakat, dan sesuai dengan aturan yang ada.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 junco Pasal 106 juncto Pasal 48, sepeda motor atau kendaraan bermotor harus memiliki standar layik dalam mengemudi.
“Tujuannya demi keamanan pengendara, dan pengguna jalan,” ujar Kombes Pol Bismo dikutip dari NTMC Polri, Jumat 1 September 2023.
Berkaca dari jumlah knalpor brong yang sudah diamankan, anggota Polresta Bogor cukup gencar, sepertinya akan menjadi momok bagi pecinta modifikasi, terutama yang gemar dengan kecepatan.
Dari hasil tersebut, sebagian pengendara, atau sebanyak 1.090 motor yang terjaring razia knalpot brong itu langsung mengganti knalpot standar pabrikan di lokasi, agar bisa melanjutkan perjalanan setelah knalpot aftermarketnya disita.
Sisanya ada sebanyak 147 motor melakukan pergantian knalpot standar di kantor, atau di Unit Tilang Polresta Bogor. Terkait sanski, berdasarkan aturan pengguna knalpot brong itu terancam pidana kurungan satu bulan, dan denda Rp250 ribu
Menurutnya, selain menggangu aktivitas masyarakat atau pengguna jalan, knalpot dianggap salah satu pemicu timbulnya polusi udara, dan banyak potensi gangguan, seperti memacu kecepatan berlebih.
“Jadi knalpot brong ini yang baik dibuat pabrik maupun rumahan di atas batas standar dari peraturan yaitu 85-100 desibel. Ini tentu tidak sesuai dengan spesifikasi standarnya di jalan umum dan ini tidak boleh. Kita akan terus gencarkan penertiban ini,” sambungnya.

Asap Knalpot Hitam Tipis? Jangan Disepelekan, Cek Komponen Penyebabnya

Suara Kasar dan Tenaga Lemah? Cek Komponen Knalpot Honda Supra X 125

Setelah Upgrade CVT Motor Injeksi BeAT FI, Wajib Bore Up dan Ganti Knalpot Racing? Ini Kata Ahli!

Yamaha NMAX New Makin Joss! Intip Proses Upgrade CVT hingga Akselerasi Makin Melesat!

Motor Vario Mengeluarkan Asap dan Bau Sangit? Waspada, Seal Klep Bocor Jadi Penyebabnya!

Motor Jarang Dipakai? Hati-hati, Knalpotmu Bisa Keropos karena Salah Memanaskan!

Knalpot Motor 4-Tak Anda Keluar Asap Putih? Hati-Hati, Ini 4 Masalah Utamanya!

Knalpot Motor Sering Nembak? Ini Cara Atasi Masalah Pembakaran Honda Vario

Suara Knalpot Racing Jelek? Ini Tanda Glasswool Sudah Tipis dan Waktunya Ganti!

Terungkap! Kenapa Knalpot Racing Bikin NMAX Ngempos? Ini Penjelasannya

Cara Cek Pajak Kendaraan Wilayah Jabar Kini Lebih Mudah, Online via Aplikasi Sambara atau Lewat SMS!

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

Kenali Kelebihan Motor Kopling, Pilihan Tepat Kendaraan dan Hemat Biaya untuk Anda!

STNK Hilang? Simak Biaya dan Cara Mengurusnya Agar Cepat Tuntas
