AHM Klaim Suara PCX Electric Telah Sesuai Aturan
100kpj – Peraturan Presiden (Perpres) soal kendaraan listrik telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Salah satu poin yang akan dibahas adalah soal kendaraan listrik akan diwajibkan memiliki suara dengan batasan tertentu.
Sebelumnya di area Gedung Sekretariat ASEAN di Jakarta, Jokowi mengatakan telah memberi teken pada perpres itu pada Senin 5 Agustus 2019. Jokowi mengungkapkan perpres itu merupakan wujud keinginan pemerintah mendorong industri otomotif membangun industri mobil listrik di dalam negeri.
Thomas Wijaya selaku Direktur Marketing PT Astra Honda Motor (AHM) mengatakan bahwa salah satu produk motor listriknya Honda PCX Electric telah memenuhi aturan pemerintah, termasuk suara. Sebelum produk diperkenalkan, AHM telah mengamati aturan dari Kementerian Perhubungan.
"Kita terus ikuti aturan kemenhub soal motor listrik. Suaranya sekitar 25-35 desibel," ujar Thomas saat dijumpai di Bali, akhir pekan lalu.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan motor ini akan mulai mengeluarkan bunyi sejak tombol start dipencet. Bahkan ketika gas dibejek suara motor pun bertambah hingga 45 desibel.
Perihal masih adanya suara pada kendaraan listrik ini dianggap penting dengan tujuan keselamatan untuk meningkatkan kehati-hatian pada pengemudi kendaaraan lain. Tetapi, AHM sendiri belum akan memasarkan atau menjual ke umum.

Mengapa Kredit Motor Honda Lebih Mudah Diterima? Ini Rahasia di Balik Dominasi Pasar

Mesin YECVT Yamaha NMAX dan Aerox Turbo, Inovasi Canggih yang Justru Jadi Bumerang?

Starter Motor Hanya Bunyi Cetek-cetek? Ini Cara Diagnosa Cepat Masalahnya, Dijamin Langsung Sembuh!

Awas! Roda Belakang Honda Vario Bunyi Kretek-Kretek, Langsung Atasi Pakai Trik Ini!

Kampas Ganda Baru Honda Beat Bunyi Kerit-Kerit? Wajib Tahu, Ini Trik Jitu Mengatasinya!

Solusi Rem Belakang Ngancing Honda Supra 125, Gak Perlu Bongkar!

Vario KZR Lemot Parah di Awal? Ini Dia Solusi Ganjal Kampas Ganda, Dijamin Ngebut Gila!

Scoopy Getar Parah Saat Gas Awal? Ini Rahasia CVT Auto Halus & Ngacir Maksimal!

Inreyen Motor Baru: Benarkah Penting untuk Jangka Panjang? Cek Faktanya!

Mengapa Motor Modern Lebih Gampang Karatan? Simak Faktanya!

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
