Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Viral Video Relawan Jatuh dari Motor saat Mengawal Ambulans, Netizen: Banyak Gaya

Motor Mengawal Ambulan
Sumber :

Sebenarnya, masyarakat dan pengguna jalan lainnya sudah sudah bisa menghindar denan adanya suara sirine dari Ambulans. Maka itu, para relawan diminta fokus berkendara saja dengan cara yang aman.

Ambulans merupakan mobil yang memiliki prioritas utama di jalan. Bagi kendaraan yang menghalangi ambulans yang sedang melaksanakan tugas bisa dikenakan pasal 287 ayat 4.

Ambulans Gawat Darurat

Pelanggar bisa dipidana dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000. Selain itu, bila menghalangi ambulans dengan cara atau keadaan yang membahayakan nyawa atau barang ikenakan pasal 311, dan bisa dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp3.000.000.

Berita Terkait
hitlog-analytic