Jangan Kaget, Sebanyak Ini Pengendara Motor yang Kecelakaan di 2023
100kpj - Kecelakaan, atau tabrakan yang dialami pengguna kendaraan di jalan raya disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya karena kelalaian pengendara itu sendiri, hingga merugikan pengguna jalan yang lain.
Kesalahan pengendara cukup beragam, misalnya melebihi kecepatan batas maksimal yang sudah ditentukan, lengah atau hilang kendali sehingga menyenggol kendaraan di dekatnya, dan masih banyak lagi.
Termasuk tidak mentaati rambu-rambu lalu lintas, seperti menyerobot lampu merah, berhenti di bahu jalan, tidak menggunakan lampu sein saat berbelok, atau tidak mengenakan perlengkapan berkendara.
Mengingat populasi motor lebih banyak dibandingkan mobil, tidak heran jika jumlah kecelakaan yang melibatkan pengendara roda dua itu dominan. Seperti data yang dirilis Korlantas Polri.
Kepala Sub-Direktorat Audit dan Inspeksi - Direktorat Keamanan dan Keselamatan, Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan, populasi motor di RI sampai Juni 2023 lebih dari 130 juta unit, atau setara 83,45 persen dari total kepemilikan kendaraan pribadi.
Sayangnya, kepemilikan kendaraan roda dua yang tidak diimbangi dengan perilaku berkendara yang baik, serta teknologi keselamatan yang memadai, turut berkontribusi terhadap dengan banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas.
Data Korlantas Polri memperlihatkan terjadi peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas yang cukup signifikan pada tahun 2022 dengan 137,851 kasus, dibandingkan tahun 2021 yang mencatatkan 103,645 kasus dan 2020 dengan 100,028 kasus.
"Lebih dari 70 persen, kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan kendaraan bermotor roda dua," ujar Kombes Pol Aries Syahbudin, dikutip dari keterangannya, Rabu 21 Juni 2023.
Aries mengatakan, polisi mengidentifikasi lima perilaku terbanyak pengemudi yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas yaitu, ceroboh terhadap lalu lintas dari depan, gagal menjaga jarak aman, ceroboh saat belok, ceroboh aturan jalan dan ceroboh saat menyalip.
"Untuk itu, kami telah mengimplementasikan berbagai program demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas diantaranya literasi road safety bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk RSA (Road Safety Association)," tuturnya.
Subdit Promosi dan Kemitraan Keselamatan pada Direktorat Sarana Transportasi Jalan - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat - Kementerian Perhubungan, Sapril mengatakan, rata-rata angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas per tahun mencapai 27 ribu jiwa, atau setara dengan 3-4 orang meninggal per jam.

Motor Matic Mati Saat Standar Dua atau Kena Guncangan? Ini Solusi Ampuh!

Baut Tap Oli Slek atau Dol? Ini Solusi Jitu Bikin Lubang Kembali Kuat!

Bikin Kaget! Cara Gampang Hilangkan Suara Dinamo Starter Motor 'Nguung' Saat Dimatikan!

Busi Hitam Pertanda Boros! Ini Cara Gampang Mengiritkan Karburator Motor Biar Lebih Irit!

Aneh Tapi Nyata, Motor Mati Saat Standar Dua atau Kena Guncangan? Jangan Panik, Cek 1 Kabel Ini!

Tarikan Gas Motor Matic Terasa Berat? 2 Trik Jitu Ini Solusinya!

Jengkel Tarikan Motor Vario Ngeden dan Terasa Berat? 4 Faktor Ini Ternyata Biang Keroknya!

Starter Motor Matic Susah Dihidupkan dan Ngelos? Ini Solusi Paling Jitu!

Suara Ngiung di Transmisi Motor Beat? Ini Solusi Ampuh Bikin Mesin Halus!

Panik Motor Matic Brebet Saat Mesin Dingin? Ini Trik Reset ECM Sepele yang Bikin Motor Normal Lagi!

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
