Pemerintah Anggarkan Rp7 Triliun untuk Insentif Motor Listrik
Selasa, 21 Maret 2023 | 18:45 WIB
Serta, diberikan pula kepada penerima subsidi listrik 450 volt amperre (VA) hingga 900 VA. "Subsidi motor listrik konversi akan diberikan dengan tidak ada batasan penerima," ujar Menkeu.
Namun, lanjut Menkeu, persyaratan yang harus dipenuhi untuk motor yang akan dikonversi yakni harus diproduksi dari dalam negeri, dan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
"Produk motor listrik yang mendapatkan bantuan juga diberikan persyaratan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan pemerintah tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
Motonews
25 April 2024
Daftar Bengkel yang Menerima Konversi Motor Listrik Gratis
Motonews
24 April 2024
Gara-gara Sepi Peminat Sekarang Konversi Motor Listrik Gratis
Motonews
24 April 2024
Cara Yamaha Manjakan Pengguna Motor Wanita
Mobil
23 April 2024
Charging Station dari Tiang Listrik Buatan PLN Cuma Punya Daya Sebesar Ini
Motonews
23 April 2024
Moeldoko Sebut Motor Listrik Subsidi Kurang Laku Karena Anak Muda Gak Suka Pelan
Mobil
22 April 2024
Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2024 Bidik Transaksi Rp400 Miliar
Motonews
22 April 2024
Gak Setuju Modifikasi Penyebab Kecelakaan, Puluhan Ribu Pengguna Motor Demo
Tips & Trik
18 April 2024
6 Hal Penting yang Wajib Didapatkan Motor Setelah Digunakan Mudik
Motonews
15 April 2024
Setelah Lebaran Sebanyak Ini Antrean Pembeli Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta
Tips & Trik
8 April 2024
Waktu Maksimal Mengendarai Motor saat Mudik Lebaran, Jangan Sok Kuat
Terpopuler
Motonews
25 April 2024
Daftar Bengkel yang Menerima Konversi Motor Listrik Gratis
Motonews
24 April 2024
Gara-gara Sepi Peminat Sekarang Konversi Motor Listrik Gratis
Motonews
24 April 2024
Cara Yamaha Manjakan Pengguna Motor Wanita
Motonews
23 April 2024
Moeldoko Sebut Motor Listrik Subsidi Kurang Laku Karena Anak Muda Gak Suka Pelan
Motonews
22 April 2024