Cek Syarat dan Cara Test Ride di IIMS 2023, Ada Motor Listrik
100kpj – Para pengunjung Indonesia International Motor Show atau IIMS 2023 bisa langsung mencicipi motor-motor keluaran terbaru. Penyelenggara telah mempersiapkan 2 arena test ride, yakni motor mesin konvensional dan motor listrik.
Untuk motor-motor konvensional digelar di depan Hall C3 JIExpo, Kemayoran Jakarta. Sedangkan lokasi test ride motor listrik di dalam ruangan Hall C3 JIExpo.
Beberapa pabrikan ternama sudah mempersiapkan unit motornya, seperti Yamaha, Honda, Royal Enfield, KTM & Husqvarna, Kawasaki, Benelli, Yadea, Niu, Energica, Royal Alloy, hingga Italjet.
Untuk motor listrik juga pengunjung banyak mendapat pilihan unitnya dari beberapa mereka, seperti Alva, Selis, hingga Gesits. Tak ada biaya alias gratis untuk bisa mencicipi motor-motor tersebut.
Test ride ini berlangsung hingga 26 Februari 2023, dan dimulai dari jam buka pameran hingga 18.00 WIB. Sebelum melakukan sesi test ride, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Berikut syarat test ride motor di IIMS 2023

Rem Motor Ngempos? Ini Penyebab & Cara Ampuh Bikin Pakem Lagi!

Kunci Keyless Motor Rusak? Jangan Buru-buru ke Bengkel, Ini Solusi Mudah dan Cepat Memperbaikinya!

Jangan Salah Pilih! Ini Faktor Krusial Memilih Aki Kendaraan yang Tepat

V-belt Motor Matic Sering Putus? Ini Dia Biang Masalah & Solusinya!

Honda BeAT Oblak Parah? Ini Biang Kerok & Cara Bikin Arm Stabil Lagi!

Panduan Lengkap Ganti Oli Honda BeAT di Rumah, Dijamin Awet!

Lampu Sein Motor Ngambek? Ini Cara Bikin Nyala Lagi!

Kampas Ganda Scoopy Bunyi Cit-cit? Ini Trik Ajaib Bikin Senyap Selamanya!

STNK Hilang? Simak Biaya dan Cara Mengurusnya Agar Cepat Tuntas

Nggak Perlu Las dan Gerinda! Perbaiki Shockbreaker Motor Bocor Mandiri di Rumah

Wajib Tahu! Plus Minus Aki Kering untuk Kendaraan Anda dan Kenapa Jadi Pilihan Populer

Aki Basah Pilihan Ekonomis untuk Kendaraan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya!

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengurus Surat Kehilangan dan Pembuatan STNK Baru
