Selain Ojol, Ini Kendaraan yang Bisa Santai Lewati Jalan Berbayar di Jakarta
Kamis, 9 Februari 2023 | 16:52 WIB
Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan biaya sebesar Rp 5.000 sampai dengan Rp 19.900. Akan tetapi, Syafrin menuturkan tarif tersebut nantinya akan berbeda pada tiap jenis kendaraan.
“Iya, ada beberapa jenis kendaraan yang dibedakan, ada kategori, ada mobil, kemudian ada angkutan umum, ada mobil bus barang itu ada perbedaan sesuai dengan klasifikasinya,” ujarnya.
Berita Terkait
Sirkuit
20 April 2024
Yogyakarta Tuan Rumah Seri Pembuka Superchallenge Supermoto 2024, Catat Tanggalnya
Motonews
8 April 2024
Kemenhub Catat Sebanyak Ini Pemudik yang Pakai Motor Keluar Jabodetabek
Motonews
3 April 2024
Adira Finance Bagi Dividen Rp972 Miliar dari Laba Bersih 2023
Mobil
3 April 2024
Mudik Lebaran 28 Juta Warga Siap Tinggalkan Jabodetabek, Mobil Pribadi dan Motor Jadi Favorit
Mobil
2 April 2024
Cititrans Luncurkan Bus AKAP Premium, Ini Rute dan Harganya
Motonews
1 April 2024
Astra Siaga Lebaran 2024 Terjunkan Ratusan Bengkel dan Teknisi di Jalur Mudik
Mobil
31 Maret 2024
Chery Serah Terima 1.000 Unit Mobil Listrik Omoda E5 ke Konsumen
Sirkuit
30 Maret 2024
Si Bocah Ajaib Pedro Acosta Diprediksi Bisa Menang di MotoGP Spanyol
Mobil
30 Maret 2024
Suzuki Jimny Kena Recall di Australia karena Masalah Fuel Pump, Gimana di Indonesia?
Sirkuit
25 Maret 2024
Marahnya Pecco Bagnaia ke Marquez Usai Insiden Tabrakan di MotoGP Portugal 2024
Terpopuler
Motonews
16 April 2024
Begini Jadinya saat Motor Harley-Davidson Dijual di Pusat Perbelanjaan
Motonews
15 April 2024
Setelah Lebaran Sebanyak Ini Antrean Pembeli Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta
Motonews
8 April 2024
Kemenhub Catat Sebanyak Ini Pemudik yang Pakai Motor Keluar Jabodetabek
Motonews
6 April 2024
AHM Berangkatkan 2.559 Konsumen Mudik ke Kampung Halaman Gunakan 59 Bus, Towing 1.109 Motor Honda
Motonews
4 April 2024