3 Motor Ikonik Honda Kini Bisa Jalan Tanpa Bensin

100kpj – Honda secara resmi meluncurkan tiga motor listrik terbaru untuk pasar roda dua di China. Ketiga motor tersebut berbasis motor-motor ikonik dari pabrikan asal Jepang tersebut, yakni Super Cub, Dax, dan Zoomer.
Melansir dari Topgear, Rabu 11 Januari 2023, ketiga motor listrik anyar ini adalah Cub e:, Dax e:, dan juga Zoomer e:. Semuanya merupakan motor yang memiliki dimensi kecil dan hanya mengapdosi jok tunggal.
Untuk desain, semuanya mirip dengan yang versi konvensional atau bensin. Yang agak berbeda ada pada motor Cube e:, di mana kini memiliki dek atau pijakan kaki seperti halnya motor-motor matik kebanyakan.

Yang menarik lainnya adalah, Honda mempersiapkan opsi pedal gowes seperti halnya sepeda listrik. Alhasil, ketika motor listrik tersebut habis daya pada baterainya, maka pengendara bisa menggowesnya untuk tetap melakukan perjalanan.
Motor- motor listrik dari Honda ini, menjadi awalan dalam rencana mereka yang bakal meluncurkan puluhan model sepeda motor listrik Honda secara global pada tahun 2025 nanti.


Rem Motor Ngempos? Ini Penyebab & Cara Ampuh Bikin Pakem Lagi!

Kunci Keyless Motor Rusak? Jangan Buru-buru ke Bengkel, Ini Solusi Mudah dan Cepat Memperbaikinya!

Jangan Salah Pilih! Ini Faktor Krusial Memilih Aki Kendaraan yang Tepat

V-belt Motor Matic Sering Putus? Ini Dia Biang Masalah & Solusinya!

Honda BeAT Oblak Parah? Ini Biang Kerok & Cara Bikin Arm Stabil Lagi!

Panduan Lengkap Ganti Oli Honda BeAT di Rumah, Dijamin Awet!

Lampu Sein Motor Ngambek? Ini Cara Bikin Nyala Lagi!

Kampas Ganda Scoopy Bunyi Cit-cit? Ini Trik Ajaib Bikin Senyap Selamanya!

STNK Hilang? Simak Biaya dan Cara Mengurusnya Agar Cepat Tuntas

Nggak Perlu Las dan Gerinda! Perbaiki Shockbreaker Motor Bocor Mandiri di Rumah

Wajib Tahu! Plus Minus Aki Kering untuk Kendaraan Anda dan Kenapa Jadi Pilihan Populer

Aki Basah Pilihan Ekonomis untuk Kendaraan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya!

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengurus Surat Kehilangan dan Pembuatan STNK Baru
