Tak Bayar Pajak 2 Tahun Kendaraan Langsung Bodong Permanen Berlaku 2023
100kpj – Pemerintah akan melaksanakan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan atau STNK pada 2023. Pemblokiran dilakukan jika pemilik kendaraan tak melakukan perpanjangan setelah masa berlakunya yang 5 tahun sekali habis 2 tahun berturut-turut.
Aturan tersebut tertera dalam dalam pasal 74 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, mengatakan aturan ini mulai efektif di tahun depan.
"Kami di tim pembina Samsat Nasional sepakat ini kita segera laksanakan agar tertib administrasi pajak kendaraan bermotor dan pendapatan daerah bisa meningkatkan. Saya kira 2023 sudah efektif, ini tinggal beberapa hari lagi," kata Fatoni.
Fatoni mengungkapkan, sebenarnya Polisi sendiri sudah gencar mensosialisasikan aturan ini. Maka itu, jika sudah berlaku maka kendaraan yang menunggak pajak 2 tahun berturut-turut akan dihapus datanya dan menjadi bodong permanen.
"Ini sudah mulai, polisi tim Samsat sudah mulai menggalakkan. sekarang sosialisasi dulu jangan kaget tiba-tiba tidak ada lagi, blokir. Ini pasalnya sudah sejak 2009, sudah lama pasal ini ada tetapi belum diimplementasikan," ujarnya.
"Penghapusan atau akan diblokir bagi kendaraan yang tidak membayar pajak 2 tahun. Jadi diblokir dan tidak bisa diaktifkan lagi, hanya jadi suvenir. Ada mobil tapi cuma dipajang di rumah tidak bisa dibawa ke jalan. 2 tahun tidak bayar, blokir," tambahnya.
Agar kebijakan ini berjalan efektif, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menghentikan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang rutin dilakukan setiap tahun. Menurutnya, kebijakan ini tidak mendidik masyarakat untuk taat bayar pajak.
"Kalau [pemutihan pajak] berulang, ini kan tidak mendidik. Kalau ini [pemutihan] dihapus dan mempertegas Pasal 74 UU LLAJ, ini akan mendidik masyarakat untuk taat membayar pajak," paparnya.

Pemutihan Pajak Kendaraan: Cek Syarat dan Langkah Mudah Bebas Denda!

Ada Program Pemutihan di Daerahmu? Ini Tips Anti Ribet Agar Proses Pemutihan Pajak Kendaraanmu

Tips Memilih Motor Bekas Agar Tidak Menyesal saat Membelinya!

STNK Motor Baru Tak Kunjung Datang? Begini Cara Mudah Mengecek Sudah Jadi atau Belum!

Berapa Lama STNK Motor Baru Keluar? Simak Estimasi Waktu dan Faktor Penentunya!

Cara Balik Nama Motor: Panduan Lengkap, Syarat, dan Estimasi Biaya Terbaru

Wajib Tahu! Pentingnya Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat Berkala untuk Hindari Denda dan Blokir STNK

Cara Cek Pajak Kendaraan Wilayah Jabar Kini Lebih Mudah, Online via Aplikasi Sambara atau Lewat SMS!

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengurus Surat Kehilangan dan Pembuatan STNK Baru

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda

Wajib Tahu! Komponen Penting Karburator dan Fungsinya!

Motor Mogok Akibat Banjir? Simak Estimasi Biaya Turun Mesin yang Wajib Kamu Tahu!

Yuk Kenali, Ternyata Ini Peran Penting Roller di Motor Matic untuk Akselerasi Optimal!
