Tak Bayar Pajak 2 Tahun Kendaraan Langsung Bodong Permanen Berlaku 2023
100kpj – Pemerintah akan melaksanakan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan atau STNK pada 2023. Pemblokiran dilakukan jika pemilik kendaraan tak melakukan perpanjangan setelah masa berlakunya yang 5 tahun sekali habis 2 tahun berturut-turut.
Aturan tersebut tertera dalam dalam pasal 74 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, mengatakan aturan ini mulai efektif di tahun depan.
"Kami di tim pembina Samsat Nasional sepakat ini kita segera laksanakan agar tertib administrasi pajak kendaraan bermotor dan pendapatan daerah bisa meningkatkan. Saya kira 2023 sudah efektif, ini tinggal beberapa hari lagi," kata Fatoni.
Fatoni mengungkapkan, sebenarnya Polisi sendiri sudah gencar mensosialisasikan aturan ini. Maka itu, jika sudah berlaku maka kendaraan yang menunggak pajak 2 tahun berturut-turut akan dihapus datanya dan menjadi bodong permanen.
"Ini sudah mulai, polisi tim Samsat sudah mulai menggalakkan. sekarang sosialisasi dulu jangan kaget tiba-tiba tidak ada lagi, blokir. Ini pasalnya sudah sejak 2009, sudah lama pasal ini ada tetapi belum diimplementasikan," ujarnya.
"Penghapusan atau akan diblokir bagi kendaraan yang tidak membayar pajak 2 tahun. Jadi diblokir dan tidak bisa diaktifkan lagi, hanya jadi suvenir. Ada mobil tapi cuma dipajang di rumah tidak bisa dibawa ke jalan. 2 tahun tidak bayar, blokir," tambahnya.

Intip Lagi Isi Garasi Ketua KPK Firli Bahuri yang Resmi Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Konyol Bocah SD Naik Motor dari Madura ke Jakarta Modal Rp100 Ribu, Kok Bisa?

Hina Polisi Hingga Aniaya Pacar, Leon Dozan Ternyata Suka Naik Motor Sport

Spesifikasi Hyundai Tucson yang Dipakai 'Ngumpet' Firli Bahuri Usai Diperiksa Polisi

Ada Konser Coldplay di GBK, Catat Nih Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitarnya

Viral Canggihnya Kamera Tilang ETLE Bisa Tembus Kaca Film yang Gelap

Viral Aksi Provos Tegur Pengemudi Mobil yang Merokok, Dijamin Bikin Kapok Perokok

Belajar dari Pria Viral Ngaku Brimob Berpangkat Briptu saat Ditegur Parkir Mobil Sembarangan

Viral Polisi Ngebut Kejar Kejar Motor Tanpa Pelat Nomor, Eh Malah Kecele

Kendaraan Menunggak Pajak Diumumkan Speaker SPBU saat Isi BBM, Siap Dibuat Malu

Spesifikasi Motor Ducati yang Bikin Marc Marquez Menggila

Isi Garasi Imelda Herawati, Hakim Tunggal di Sidang Praperadilan Firli Bahuri

Ducati Kuasai Balap Motor Dunia, Juara MotoGP Hingga WSBK Berturut-turut

Beda dari Firli Bahuri, Motor Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango Cuma Honda Beat dan Mobil Ini
