Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Catatan Buat Orang Tua, Anak-anak Umur Segini yang Boleh Naik Sepeda Listrik

Sepeda listrik Viar U1
Sumber :

100kpj - Kendaraan listrik menjadi salah satu solusi untuk menekan emisi karbon dari mesin pembakaran. Khusus motor ada banyak merek pendatang baru yang menancapkan kukus bisnisnya di Tanah Air.

Merek-merek baru tersebut diantaranya, NIU, Davigo, Volta, Energica, ION Mobility, Polytron, Treeletrik, Smartby EV Centre atau U-Winfly, ECGO, BF Goodrich, Sunrace, Bravo, Goda, I Moto, United, Alva One, dan masih banyak lagi.

Sepeda listrik Migo

Selain dikemas dalam bentuk motor, tenaga listrik juga disematkan pada sepeda yang membedakan terdapat pedal namun wujudnya agak mirip motor, seperti halnya Migo, Viar, U-Winfly, atau beberapa produk buatan Selis.

Nahasnya, sepeda listrik tersebut juga disewakan untuk umun, sering ditemukan beberapa anak di bawah umur mengendarai sepeda jenis tersebut di jalan raya tanpa perlengkapan berkendara. Bukan hanya di Jakarta, fenomenal itu juga ditemukan di beberapa daerah.

Salah satunya di Kapuas, Kalimantan. Maka untuk menertibkan anak-anak pengguna sepeda pelahap seterum tersebut, pihak kepolisian memberikan teguran, dan gencar memberikan edukasi. 

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatlantas Polres Kapuas AKP Sugeng mengatakan, kegiatan edukasi ini akan terus dilakukan mengingat masih ada pengguna sepeda listrik di jalan raya tanpa kelengkapan alat keselamatan.

“Kami memberikan teguran khusus dengan humanis kepada anak-anak yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya karena penggunaannya di jalan raya itu sangat berisiko dan bisa menyebabkan kecelakaan,” ujar AKP Sugeng dikutip dari ntmcpolri, Selasa 13 Desember 2022.

Lebih lanjut dia menjelaskan, keselamatan di jalan raya, terutama batasan usia yang dibolehkan menunggangi sepeda listrik sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak listrik. 

"Dalam peraturan tersebut usia pengguna paling rendah yaitu berumur 12 tahun, bahkan bagi pengguna motor listrik yang berusia 12 tahun sampai dengan 15 tahun harus didampingi oleh orang dewasa serta wajib menggunakan helm,” tuturnya.

Oleh sebab itu, peran orang tua sangat dibutuhkan agar anak-anak tidak diberikan kebebasan, terutama menggunakan sepeda bertenaga listrik di jalan raya. Sugeng menegaskan agar bijak, dan pahami aturan untuk keselamatan diri sendiri, maupun pengguna jalan lainnya. 

“Mari kita bersama-sama memberikan pemahaman yang benar untuk keselamatan anak-anak kita di jalan raya, pikirkan apa akibatnya sebelum memberi ijin berkendara sepeda listrik di jalan raya,” sambungnya.

Berita Terkait
hitlog-analytic