Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Begini Cara Perpanjang STNK tanpa KTP

Ilustrasi STNK

Pastikan Anda menyimpannya dalam map agar dokumen tersebut mudah dibawa, dan tidak hilang ketika hendak mengunjungi Samsat.

Berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan ketika ingin memperpanjang STNK tanpa menggunakan KTP:

1. Balik Nama STNK Cara pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan balik nama STNK. Berikut langkah-langkahnya:

a. Kunjungi Samsat Terdekat Anda bisa mengunjungi Samsat terdekat sesuai domisili KTP untuk memudahkan Anda melakukan proses pengurusan balik nama. Jangan lupa bawa dokumen persyaratan secara lengkap seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.

b. Wajib Membawa Kendaraan yang Baru Saja Dibeli Ketika Anda berkunjung ke Samsat untuk balik nama STNK, Anda wajib membawa kendaraan yang baru saja Anda beli untuk keperluan pengecekan fisik kendaraan.

c. Melakukan Pendaftaran Setelah proses pengecekan fisik kendaraan selesai, jangan lupa untuk meminta bukti bahwa Anda telah melakukan proses cek fisik.

Bukti cek fisik kendaraan dari Samsat ini, akan diminta oleh pihak administrasi sebagai persyaratan pendaftaran balik nama STNK.

Berita Terkait
hitlog-analytic