Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Bukan Untuk Dijual, Honda PCX Listrik Jadi Motor Dinas Pemerintah?

Honda PCX Electric
Sumber :

100kpj - Untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air, Presiden Jokowi melalui intruksinya mengharuskan kendaraan listrik berbasis baterai untuk dinas para pejabat, menggantikan mesin berbahan bakar yang masih digunakan saat ini. 

Tertuang dalam Inpres Nomor 7/2022 Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional, dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah.

Honda PCX Electric touring KTT G20

Intruksi yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022 itu merupakan langkah untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik, sehingga mampu menekan emisi dari mesin berbahan bakar fosil.

Melalui intruksi tersebut, penggunaan kendaraan listrik bisa didapatkan melalui skema pembelian, sewa, atau konversi dari mesin pembakaran menjadi listrik murni sesuai dengan undang-undang yang disahkan Kemenhub. 

Saat ini beberapa instansi pemerintah sudah mulai menggunakan mobil listrik, namun belum untuk motor listrik. Diketahui, ada beberapa kendaraan roda dua pelahap seterum yang beredar di RI, baik dijual, atau sekadar sewa.

PT Astra Honda Motor (AHM) menjadi salah satu produsen yang menyewakan PCX Electric, dimulai dari bisnis to bisnis. Ada beberapa perusahaan yang sudah memakai matik listrik tersebut salah satunya Grab.

Lalu apakah sudah ada lembaga, atau instansi pemerintah yang tertarik sewa Honda PCX Electric untuk mobilitas dinasnya?

"Saya harus cek, mungkin ada," ujar General Manager Corporate Communication PT AHM, Ahmad Muhibbudin di Lombok, NTB, dikutip, Selasa 29 November 2022.

PCX Electric dipersenjatai dua baterai lithium-ion berdaya 50,4 volt, atau setara 20,8 amper hour, dari kondisi penuh bisa menempuh jarak 69 km, dengan kecepatan rata-rata 40 km per jam. 

Waktu pengisian yang dibutuhkan 4-6 jam dengan arus AC 100 volt. Motor listrik, atau dinamonya bertenaga 4,2 kilo watt, atau setara 5,7 ps di 5.500 rpm, dan torsi 18 Nm di 500 rpm.

Muhib sapaan akrabnya, belum bisa memberikan informasi terkait instansi yang tertarik ingin menggunakan PCX Electric. Namun menurutnya, setelah disewakan, banyak masukan untuk produsen dalam mengembangkan motor tanpa emisi ke depannya.

"Banyak masukan, kemauan konsumen dan habbit konsumen seperti apa itu jadi masukan kita untuk mengembangkan motor listrik ke depannya seperti apa," tuturnya.

Sebelumnya sekitar 20 unit Honda PCX Electric juga digunakan dalam Konfrensi Tingkat Tinggi, atau KTT G20 Bali. Kini semua unit tersebut sudah balik kandang, atau dikembalikan ke AHM.

"Balikin lagi, kita masih tetap dalam konsep penyewaan itu. Karena skema PCX Electric dari awal memang tidak ada rencana dijual," katanya.

Berita Terkait
hitlog-analytic