5 Motor Listrik yang Dipakai Selama KTT G20 Bali, Intip Spesifikasinya
100kpj – Selama perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 berlangsung di Bali, kendaraan operasionalnya menggunakan kendaraan listrik. Selain mobil-mobil listrik yang dipakai pejabat dan pemimpin negara, ada juga motor listrik.
Motor-motor listrik tersebut digunakan oleh pihak kepolisian umumnya dan juga operasional. Hal itu sesuai dengan konsep ramah lingkungan yang diterapkan pada kendaraan di acara ini.
Ini deretan motor listrik yang digunakan selama KTT G20 di Bali.
1. Smoot Tempur
Polda Bali mendapat 200 unit motor listrik keluaran Smoot Elektrik, SWAP Energi, dan Grab Indonesia. Motor yang bakal digunakan Polda Bali tersebut adalah seri Tempur dari Smoot Elektrik.
Namun motor-motor itu sudah didesain sebagai kendaraan dinas Polisi dengan warna putih dan biru. Bahkan pelat nomornya sudah diganti menggunakan khusus milik Polri di sana dan ada juga logo TT G20 yang berada persis di depan bodi motor.

5 Kesalahan Fatal yang Bikin Baterai Sepeda Listrik Cepat Rusak, Nomor Terakhir Sering Dilupakan!

Ternyata Ini Arti 5 Garis Kecil di Motor Listrik R7S, Banyak Pengguna Salah Paham Selama Ini!

Bikin Motor Listrik Awet Bertahun-tahun! Ini Cara Rawatnya yang Jarang Orang Lakukan

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!

Terungkap! Ini Desain Motor Listrik yang Meluncur Tahun Depan dari MAKA Motors

Royal Enfield Flying Flea, Motor Listrik Bergaya Klasik

AHM Boyong Jajaran Motor Listrik Jagoannya di IMOS 2024

Alasan AHM Berani Jual Motor Listrik Honda dengan Harga Cukup Mahal

Daftar Motor Listrik yang Lebih Unggul dan Murah dari Honda Icon e: dan CUV e:

Apa Saja yang Bikin Penjualan Motor Listrik di Indonesia Masih Kurang Laku?

Wajib Tahu! Plus Minus Aki Kering untuk Kendaraan Anda dan Kenapa Jadi Pilihan Populer

Aki Basah Pilihan Ekonomis untuk Kendaraan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya!

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengurus Surat Kehilangan dan Pembuatan STNK Baru
