Honda Forza 125 Meluncur, Bensin Full Tank Bisa Tempuh 500 Km
100kpj – Honda baru saja meluncurkan skuter matik Honda Forza dengan mesin yang lebih kecil di Eropa, yakni Honda Forza 125. Setelah memperkenalkan Forza 350 terbaru, kini skutik bongsor tersebut hadir dengan mesin 125cc.
Secara tampilan, Honda Forza 125 ini mirip-mirip dengan Forz 750 hingga cukup elegan. Lampu depan LED ganda dengan fasia baru yang makin terlihat sporty.
Soal fiturnya, Forza 125 sama canggihnya dengan Forza dengan kapasitas mesin lebih besar. Mulai dari HSTC (Honda Selectable Torque Control), windscreen elektrik, soket USB Type-C, hingga pengoperasian Smart Key.
Panel instrumen yang didesain ulang secara menarik memadukan tampilan analog dan digital. Kapasitas bagasi pun cukup luas, hingga mampu menampung dua helm full face.
Beralih ke kaki-kaki, suspensi depan pakai teleskop ukuran 33mm dan bagian belakang suspensi ganda. Pelek depan-belakang pakai cast alumunium dengan balutan ban berprofil 120/70-15 di depan dan 140/70-14 di belakang.

Honda BeAT Oblak Parah? Ini Biang Kerok & Cara Bikin Arm Stabil Lagi!

Panduan Lengkap Ganti Oli Honda BeAT di Rumah, Dijamin Awet!

Kampas Ganda Scoopy Bunyi Cit-cit? Ini Trik Ajaib Bikin Senyap Selamanya!

Kaca Spion Copot? Trik Pasang Kaca Spion, Auto Kencang Abadi

Handle Motor Berjamur? Gampang, Basmi Noda Membandel Cuma Pakai Ini!

Gokil Banget! Panduan Menambal Jok Motor yang Sobek agar Awet Sepanjang Sejarah

Speedometer Vario Mati Total? Begini Langkah Gantinya Tanpa ke Bengkel!

Cara Mengatasi Filter Oli Motor yang Gundul Tanpa Bongkar Bengkel

Motor Matic Lemot Bisa Jadi Karena CVT! Begini Cara Merakit Mio Karbu Biar Ngebut Lagi

Penyebab Suara Kasar di Mesin Motor: Rantai Kamprat Mulur atau Tensioner Lemah?

Wajib Tahu! Plus Minus Aki Kering untuk Kendaraan Anda dan Kenapa Jadi Pilihan Populer

Aki Basah Pilihan Ekonomis untuk Kendaraan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya!

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengurus Surat Kehilangan dan Pembuatan STNK Baru
