Suzuki Pamer 3 Skutik Terbaru di Kelas 125cc, Keren-keren!
100kpj – Suzuki memboyong skutik terbarunya dalam pameran otomotif Intermot 2022 di Milan, Italia. Pabrikan asal Jepang ini, memperkenal 3 skutik andalannya yang mengisi segmen 125cc, yang cukup keren.
Ketiga skuter matik Suzuki yang ditampilkan pada Intermot 2022 ini antara lain adalah Address 125, Avenis 125 dan Burgman Street 125 EX. Semuanya memakai mesin yang sama, yakni Suzuki Eco Performance 125cc.
Walaupun begitu, berbeda dengan yang dimiliki Burgman Street 125EX yang menggunakan varian Alpha yang sedikit beda dari mesin itu. Semuanya pakai mesin satu silinder berkapasitas 125cc berpendingin udara.
Di mana mampu menghasilkan tenaga sebesar 8,5 tk dan torsi puncak 10 Nm. Melansir dari Rideapart, model-model tersebut juga telah dibekali dengan fitur unggulan serta desain terkini.
Suzuki membekali ketiga model tersebut dengan fitur engine auto-start stop yang merupakan sistem idling stop baru. Itu dirancang khusus untuk meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar.

Kaca Spion Copot? Trik Pasang Kaca Spion, Auto Kencang Abadi

Handle Motor Berjamur? Gampang, Basmi Noda Membandel Cuma Pakai Ini!

Gokil Banget! Panduan Menambal Jok Motor yang Sobek agar Awet Sepanjang Sejarah

Hati-hati! Ini Tanda Awal Kerusakan: Mesin Aktif Tapi Roda Tidak Bergerak

Gas Mio Seret dan Bensin Macet? Cuma Modal Selang Bekas, Tarikan Jadi Enteng Lagi Tanpa Ribet

Kenapa Kipas Jadi Jantung Pendinginan Motor Bebek 2 Tak? Ini Alasannya!

Fitur Terbaru Smart Hybrid Vehicle by Suzuki, Tools Pintar yang Buat Berkendara Semakin Nyaman

New Honda PCX 160 Meluncur dengan Desain dan Fitur Baru, Harga Rp33 Jutaan

Cara Suzuki agar Pengguna Mobilnya Pakai Suku Cadang Asli

Belum ada yang Punya, Suzuki Jimny 5-pintu Edisi Ini Hadir di GJAW 2024

Wajib Tahu! Plus Minus Aki Kering untuk Kendaraan Anda dan Kenapa Jadi Pilihan Populer

Aki Basah Pilihan Ekonomis untuk Kendaraan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya!

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengurus Surat Kehilangan dan Pembuatan STNK Baru
