Gak Boleh Sembarangan, Ini Aturan Pakai Sepeda Listrik
Baik pengendara lainnya maupun anak pengguna sepeda listrik itu sendiri.
“Agar diketahui bersama, syarat-syarat mengendarai sepeda listrik telah diatur sesuai dengan Permenhub Nomor 45 tahun 2020,” ungkap Iptu Olin, dikutip dari laman resmi NTMC Polri.
Dalam Permenhub 45/2020 itu diantaranya mengatur bahwa kecepatan sepeda listrik paling tinggi 25 km/jam.
Kemudian, setiap orang yang menggunakan kendaraan (sepeda listrik) itu juga harus memenuhi ketentuan, yakni menggunakan helm, usia pengguna paling rendah 12 tahun.
“Pengendara juga tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang, kecuali sepeda listrik yang dilengkapi dengan tempat duduk penumpang, serta tidak diperbolehkan melakukan modifikasi daya motor yang dapat meningkatkan kecepatan,” pungkasnya.
Baca juga: Sepeda Listrik Mirip Motor Custom Buatan Lombok, Harganya Bikin Kaget

Gak Nyangka! Honda Cuv e: Didiskon Besar-besaran, Ini Alasannya!

Mengapa Harga Motor Listrik Masih Mahal? Ini 3 Alasan Utamanya!

Daftar Harga Baterai Motor Listrik di Indonesia, Pilihan Beragam dan Harga Variatif!

Bikin Awet Motor Listrikmu! Pahami Jenis Baterai Motor Listrik Terbaik dan Paling Populer Ini

5 Kesalahan Fatal yang Bikin Baterai Sepeda Listrik Cepat Rusak, Nomor Terakhir Sering Dilupakan!

Diuji di Tanjakan Ekstrem, Sepeda Listrik Ini Buktikan Tenaga 600 Watt-nya Gak Main-main!

Penasaran dengan Sepeda Listrik Uwinfly T70? Ini Ulasan Pemakaiannya Selama 3 Bulan

Panduan Lengkap Cek Sepeda Listrik di Dealer: Hindari Kesalahan Sebelum Pulang

Cara Merawat Sepeda Listrik agar Tidak Cepat Rusak: Panduan Lengkap untuk Pemula

Tutorial Cuci Sepeda Listrik Anti Konslet, Bukti Nyala Normal Meski Kena Air Deras

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
