Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Wapres JK: Aturan Kendaraan Listrik di Indonesia Siap Terbit

Wapres Jusuf Kalla di GIIAs 2019.

100kpj – Gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 resmi dibuka secara resmi. Ajang tahunan otomotif yang digelar di ICE, BSD, Tangerang, itu dibuka langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Dalam sambutannya, JK menyinggung soal Peraturan Presiden (Perpres) terkait kendaraan berlistrik yang belakangan sangat ditunggu berbagai pihak, mulai dari produsen, konsumen, hingga perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan infrastruktur.

Kendati sudah berlangsung lama, namun hingga kini belum terlihat tanda-tanda aturan tersebut segera disahkan Presiden. Hal itu membuat pergerakkan pasar kendaraan eletrik di Indonesia cenderung stagnan.

“Aturan soal kendaraan listrik akan diterbitkan tahun ini. Mengenai kapannya, tunggu saja. Kami usahakan secepatnya,” kata Wapres JK, di hadapan media, Kamis 18 Juli 2019.

JK mengatakan, pengesahan terkait aturan tersebut sudah mencapai tahap akhir. Meski tak menyebut kepastian tanggal, namun dirinya yakin, pekerjaannya akan usai sebelum akhir tahun ini.

Soal mengapa progress-nya berlarut-larut, JK mengatakan, kendaraan bertenaga listrik merupakan hal yang belum terlalu familiar di Indonesia, sehingga proses persiapannya memerlukan waktu panjang.

“Kami kan juga masih sesuaikan lagi aturannya, keuangannya, dan pajaknya. Pokoknya, semua harus sinkron—saling terkoneksi—antara konsumen dan pihak industri,” kata dia.

Kabarnya, semua berkas terkait aturan tersebut sudah masuk ke meja Presiden. Artinya, hanya perlu satu langkah lagi untuk memastikan semuanya selesai, yakni proses penandatangan dokumen.

(Laporan: Septian Farhan Nurhuda)

Berita Terkait
hitlog-analytic