Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Ada Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bagi Warga Jabar

STNK
Sumber :

Lalu jika masih memiliki tunggakan, tarifnya hanya sebesar 1,75 persen. Program ini akan berlangsung mulai bulan depan hingga 24 Desember 2021.

"Ini sebagai salah satu solusi menggenjot pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor. Beberapa upaya peningkatan pendapatan dari sektor ini kurang maksimal seperti pembayaran PKB door to door dan insentif pajak kendaraan oleh pemerintah pusat," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Hening Widyatmoko.

Berita Terkait
hitlog-analytic