Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Asyik Pemutihan Pajak Kendaraan Tak Hanya di Jakarta, Ini Daftarnya

STNK kendaraan mobil dan motor.
Sumber :

100kpj – Setiap kendaraan bermotor yang beredar di jalan raya wajib membayar pajak kendaraan, baik pajak yang dibayar per tahun maupun pajak lima tahunan. Nominal pajak setiap kendaraan berbeda tergantung tipe serta jenis.

Tapi saat ini tidak sedikit pemilik kendaraan baik sepeda motor atau mobil yang pajaknya sudah kadaluwarsa. Tapi tidak diurus karena merasa keberatan jika harus membayar denda, atau membayar biaya bea balik nama.

Banyaknya warga yang menunggak, membuat pemerintah daerah memutuskan untuk menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor. Setiap wilayah menerapkannya dengan waktu yang berbeda-beda.

Seperti dikutip dari VIVA Otomotif, Jumat 16 2021 diketahui bahwa pada bulan ini ada enam pemerintah daerah yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan. Daftarnya sebagai berikut:

STNK

1. DKI Jakarta

Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta memberikan insentif berupa penghapusan denda PKB dan Bea Balik Nama, yang jatuh tempo pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat atau PPKM Darurat, yakni 3-20 Juli.

Berita Terkait
hitlog-analytic