Honda Luncurkan Motor Cross Cub 110 Edisi Khusus, Harga Rp44 Jutaan
100kpj – Honda resmi meluncurkan Honda Cross Cub 110 edisi terbatas. Motor bebek dengan gaya offroad ini hadir dengan varian warna anyar, yakni Puco Blue.
Motor ini pertama kali diperkenalkan pada 2017 saat pameran Tokyo Motor Show, namun baru dijual resmi di tahun berikutnya, Wujudnya mirip dengan model CT125, yang saat ini dipasarkan di Indonesia dengan banderol Rp76 jutaan.
Baca Juga: Bocor Foto-foto Motor Yamaha All New YZF-R7, Pengganti YZF-R6
Dilansir dari Rideapart, CC 110 mengusung desain motor bebek, namun diberi sentuhan offroad di beberapa bagian, seperti ban yang bisa melintasi medan tanah serta setang tinggi dan lebar.
Produsen yang memakai logo sayap mengepak itu kini meluncurkan CC 110 dengan kelir biru, yang dibuat hanya sebanyak 2.000 unit. Sebelumnya, kuda besi ini hadir dengan kelir hijau, kuning dan putih.
Mesinnya mengandalkan konfigurasi satu silinder berkapasitas 110cc, yang dapat menghasilkan tenaga 7,9 daya kuda serta torsi maksimum 8,5 Newton meter. Seluruh kemampuan itu disalurkan ke roda belakang melalui transmisi manual empat percepatan.

Honda BeAT Oblak Parah? Ini Biang Kerok & Cara Bikin Arm Stabil Lagi!

Panduan Lengkap Ganti Oli Honda BeAT di Rumah, Dijamin Awet!

Kampas Ganda Scoopy Bunyi Cit-cit? Ini Trik Ajaib Bikin Senyap Selamanya!

Kaca Spion Copot? Trik Pasang Kaca Spion, Auto Kencang Abadi

Handle Motor Berjamur? Gampang, Basmi Noda Membandel Cuma Pakai Ini!

Gokil Banget! Panduan Menambal Jok Motor yang Sobek agar Awet Sepanjang Sejarah

Speedometer Vario Mati Total? Begini Langkah Gantinya Tanpa ke Bengkel!

Cara Mengatasi Filter Oli Motor yang Gundul Tanpa Bongkar Bengkel

Penyebab Suara Kasar di Mesin Motor: Rantai Kamprat Mulur atau Tensioner Lemah?

Honda Vario Bunyi Tek-Tek? Ini Cara Mengatasi Masalah di Tensioner Kamprat

Wajib Tahu! Plus Minus Aki Kering untuk Kendaraan Anda dan Kenapa Jadi Pilihan Populer

Aki Basah Pilihan Ekonomis untuk Kendaraan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya!

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengurus Surat Kehilangan dan Pembuatan STNK Baru
