Yamaha Resmi Rilis XSR 125 dengan Harga Rp89 Juta, Ini Spesifikasinya
100kpj – Yamaha telah resmi meluncurkan XSR 125 beberapa hari lalu di Eropa. Pabrikan berlambang garpu tala ini sepertinya meneruskan strategi dengan merilis motor dikelas 125cc, setelah sebelumnya R 125 dan MT 125.
Basisnya Yamaha XSR125 ini memakai MT-125, alias MT15 versi Eropa yang punya perbedaan mesin. Di mana, ditanami mesin LC4V yang kapasitasnya cuma 125 cc, dengan tenaga 14,69 dk dan torsi 11,5 Nm.
4-klep dengan Variable Valve Actuation (VVA) tetap ada pada motor bergaya retro ini. Begitu juga dengan fitur assist & slipper clutch juga ada, yang juga dipakai motor Yamaha 125 cc Eropa lain seperti YZF-R125.
Secara desain sendiri sama persis dengan XSR 155 ang pakai desain Retro Heritage. Yang membedakan adalah warnanya, di mana XSR 125 tampil mencolok dengan warna-warna cerah.
Seperti warna merah Redline, kuning Impact Yellow dan hitam Tech Black yang diselaraskan dengan jok warna hitam. Untuk kaki-kaki suspensi depannya tetap KYB USD namun diameternya 37 mm.

Kaca Spion Copot? Trik Pasang Kaca Spion, Auto Kencang Abadi

Handle Motor Berjamur? Gampang, Basmi Noda Membandel Cuma Pakai Ini!

Gokil Banget! Panduan Menambal Jok Motor yang Sobek agar Awet Sepanjang Sejarah

Hemat dan Efektif! Trik Ampuh Atasi Baut Dol Tanpa Ganti Komponen Motor

Awas Parah! Penyebab dan Penanganan Suara Kasar pada Mesin Yamaha Soul GT 125 cc

Bahaya Oli Mesin Tercampur Air Radiator: Kenali Ciri dan Solusinya!

Tips Upgrade Ringan Yamaha NMAX New, CVT Makin Responsif, Mesin Lebih Bertenaga!

Starter Ngadat Padahal Aki Baru? Cek Komponen Lampu Motornya!

Benerin Injeksi Gak Sampai Ratusan Ribu! Ini Tips Atasi Tujuh Kedipan Lampu Injeksi Motor

Motor Ngempos, Brebet, atau Kurang Tenaga? Kenali Bedanya, Jangan Salah Tangani!

Aki Basah Pilihan Ekonomis untuk Kendaraan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya!

Wajib Tahu! Plus Minus Aki Kering untuk Kendaraan Anda dan Kenapa Jadi Pilihan Populer

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengurus Surat Kehilangan dan Pembuatan STNK Baru
