Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Tanpa Diskon dari Pemerintah, Ini Angka Penjualan Motor di RI

Pameran motor di IMOS 2016.
Sumber :

100kpj – Berbeda dengan produsen mobil yang mendapatkan relaksasi pajak barang mewah atau PPnBM, produsen sepeda motor tidak mendapatkan diskon dari pemerintah yang bertujuan untuk mendongkrak daya beli masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 31 tahun 2021, ada perubahan aturan soal relaksasi PPnBM ini. Pertama, mobil penumpang kapasitas mesin sampai dengan 1.500cc, penggerak dua roda dan TKDN minimal 60 persen.

Kedua, mobil penumpang kapasitas mesin 1.501cc hingga 2.500cc, penggerak dua roda dan TKDN minimal 70 persen.  Yang ketiga atau terakhir, mobil penumpang kapasitas mesin 1.501cc hingga 2.500cc, penggerak empat roda dan TKDN minimal 70 persen.

Sehingga hingga akhir tahun ini, pembeli mobil tipe tertentu bisa untung hingga puluhan juta rupiah dari adanya insentif tersebut. Hal ini langsung berdampak pada kenaikan angka penjualannya, yang mencapai lebih dari 100 persen.

Jalan raya di Jakarta

Membeludaknya pemesanan berdampak pada panjangnya antrean pengiriman unit ke konsumen. Meski pabrikan sudah menaikkan kapasitas produksi, tapi jumlahnya belum sebanding dengan permintaan.

Sementara itu, perusahaan yang membuat sepeda motor hanya bisa mengandalkan pulihnya ekonomi masyarakat, yang sampai saat ini masih dalam suasana pandemi. Diskon yang didapatkan oleh pembeli kuda besi, cuma berasal dari diler saja. Besarannya tentu tidak sebanding, dengan yang didapatkan oleh konsumen mobil.

Berita Terkait
hitlog-analytic