Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Akhirnya Polisi Buktikan Menilang Moge itu Bukan Hal yang Mustahil

Polisi Tilang Moge
Sumber :

100kpj – Pengendara motor gede alias moge sering menjadi sorotan banyak pihak, selain karena terlibat beberapa kejadian yang mengesankan arogan, kelompok pengendara moge yang kental dengan kesan eksklusif juga menjadi kecemburuan sosial di masyarakat.

Makanya pengendara moge tidak boleh dikawal oleh polisi, ketika mereka melakukan berbagai aktivitas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Tujuannya agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial, karena menurut Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menjelaskan ika anggota Polantas melakukan pengawalan terhadap pengendara motor gede, akan menimbulkan kecemburuan sosial.

Acungan jempol juga patut diberikan kepada Satuan Pengawalan Ditlantas Polda Metro Jaya, yang memberhentikan empat pengendara motor gede yang melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Rombongan moge kena tilang

Menurut informasi yang dikutip dari akun Instagram resmi Sat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa 30 Maret 2021 menjelaskan bahwa pengendara motor gede tersebut dianggap melanggar peraturan lalu lintas, terkait penggunaan lampu strobo dan rotator.

Aksi tersebut tentu mematahkan stigma yang selama ini melekat di jajaran Polri khususnya yang berhubungan dengan lalu lintas, dan pengawalan bahwa banyak masyarakat yang memandang jika petugas tidak berani menindak atau tilang para pemilik motor gede tersebut.

Berita Terkait
hitlog-analytic