Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Alasan Honda Naikkan Harga Motor-motornya per Juni 2019

Booth Honda di IIMS 2019.
Sumber :
AHM

100kpj – Memasuki bulan Juni, PT Astra Honda Motor (AHM) melakukan penyesuaian terkait nilai jual kendaraan. Akibatnya, beberapa model alami peningkatan harga dibandingkan bulan sebelumnya.

Sebut saja CBR250RR versi ABS yang bulan lalu dibanderol Rp70,7 juta, kini menjadi Rp71,25 juta. Kemudian ada Sonic 150 yang harganya ikut melonjak, dari yang semula Rp22,35 juta, menjadi Rp22,8 juta.

Kenaikan harga yang berkisar Rp400 ribu hingga Rp500 ribu tersebut, rupanya tak begitu terasa apabila melihat produk Honda lain yang berstatus impor CBU—atau didatangkan secara utuh dari pabrikan luar negeri. Peningkatan nilai jual sepeda motor, bahkan mencapai jutaan rupiah.

Supercub 125 merupakan satu dari beberapa produk CBU Honda yang turut alami lonjakan harga. Apabila di bulan lalu konsumen bisa menebusnya di angka Rp57,9 juta, kini siapapun yang ingin memilikinya, wajib mengeluarkan biaya sebesar Rp59,2 juta.

Selain itu, Forza 250, ikut menerima dampak serupa, kenaikannya mencapai Rp2,23 juta menjadi Rp81 jutaan. Hal itu membuat banyak kalangan bertanya-tanya, apa penyebab pabrikan berlogo sayap mengepak itu menaikkan hampir seluruh harga produknya?

Menurut General Manager Corporate Comunicaton PT AHM, Ahmad Muhibbuddin, ada dua faktor yang membuat pihaknya terpaksa melakukan penyesuaian nilai jual.

“Pertama, ada kenaikan pajak untuk kendaraan-kendaraan baru. Kedua, ini khusus untuk produk CBU, harganya kami sesuaikan karena di negara asalnya sana, harga produk juga naik,” ujarnya, saat dihubungi 100KPJ, Rabu 19 Juni 2019.

Meski ada penyesuaian harga, namun rupanya hal itu tak berpengaruh pada penjualan PT AHM di Tanah Air. Bahkan, produk CBU mereka sudah memiliki antrean inden hingga akhir tahun mendatang. Siapapun yang ingin memesannya, terpaksa harus menunggu lebih lama.

(Laporan: Septian Farhan Nurhuda)

Berita Terkait
hitlog-analytic