Tak Hanya Razia Knalpot Racing, Polisi akan Bidik Bengkelnya
100kpj – Polisi sepertinya belum berhenti membidik pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing, buktinya di Jakarta polisi rutin menggelar razia untuk melakukan penyaringan kendaraan yang melewati jalan protokol dan kawasan ring 1.
Sejauh ini, sudah ratusan motor yang terjaring dalam operasi knalpot bising di kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin, Jakarat Pusat. Pada Kamis malam kemarin, 11 Maret 2021, sebanyak 15 sepeda motor terjaring razia pada hari libur Isra Mi'raj.
"Kemarin kami sudah melakukan mapping, lokasi mana saja yang sering terjadi balapan liar termasuk juga kendaraan yang melintas menggunakan knalpot motor yang bising. 15 (motor) Kemarin pada saat libur Isra Mi'raj. Untuk sebelum-sebelumnya itu sekitar ratusan," ungkap Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, dikutip dari Viva.
Lebih lanjut Fahri menjelaskan bahwa, razia terhadap kendaraan bermotor dengan knalpot bising merujuk pada ketentuan Pasal 285 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tahun 2009. Jika ada kendaraan bermotor yang secara teknis tidak layak untuk melaju di jalan raya, maka sang pengemudi akan ditindak sesuai ketentuan yang ada.
"Itu sudah diatur dalam Pasal 285 bahwa sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan tidak layak jalan, akan kena ancaman kurungan selama 1 bulan dengan denda 150 ribu," tuturnya.
Meski temuan pelanggaran masih terbilang banyak, kepolisian akan tetap mengedepankan edukasi dengan memberi teguran secara lisan. Namun, jika sang pengendara tetap tidak menggubris teguran tersebut, kepolisian akan mengambil tindakan tegas berupa penindakan.
"Kami lakukan dengan tindakan prefentif, kami filter, kalau melanggar kami arahkan, tapi kalau ada melanggar dan tidak mau diarahkan atau cenderung menerobos barikade polisi, kami tindak tegas," jelas Fahri.
Di sisi lain, ungkap Fahri, Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah memetakan bengkel-bengkel yang memproduksi knalpot bising. Hal itu dilakukan untuk mengurai penggunaan knalpot bising pada kendaraan bermotor.
"Dari bidang Kamsel di Polda Metro Jaya, kita sudah memulai nanti akan mapping bengkel-bengkel mana saja yang sering membuat atau memodifikasi sepeda motor yang suaranya bising. Termasuk juga akan mencari bengkel yang menjual knalpot bising," pungkasnya.
Baca juga: Haruskah Pemotor Pakai Knalpot Racing Didekatkan Kupingnya ke Knalpot?

Gak Perlu Bengkel, Begini Cara Ganti Kampas Rem Belakang Vario 150 Sendiri di Rumah!

Asap Knalpot Hitam Tipis? Jangan Disepelekan, Cek Komponen Penyebabnya

Suara Kasar dan Tenaga Lemah? Cek Komponen Knalpot Honda Supra X 125

Setelah Upgrade CVT Motor Injeksi BeAT FI, Wajib Bore Up dan Ganti Knalpot Racing? Ini Kata Ahli!

Yamaha NMAX New Makin Joss! Intip Proses Upgrade CVT hingga Akselerasi Makin Melesat!

Roller Ringan Bikin Mesin Panas? Begini Cara Balikin Performa ke Standar!

Motor Vario Mengeluarkan Asap dan Bau Sangit? Waspada, Seal Klep Bocor Jadi Penyebabnya!

Tips Upgrade CVT Honda Scoopy 2024, Tarikan Bawah Makin Joss, Siap Libas Jalanan Kota!

Tidak Perlu ke Bengkel! Ini Cara Ganti Kampas Rem Tromol Sendiri di Rumah

Motor Jarang Dipakai? Hati-hati, Knalpotmu Bisa Keropos karena Salah Memanaskan!

Cara Cek Pajak Kendaraan Wilayah Jabar Kini Lebih Mudah, Online via Aplikasi Sambara atau Lewat SMS!

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

Kenali Kelebihan Motor Kopling, Pilihan Tepat Kendaraan dan Hemat Biaya untuk Anda!

STNK Hilang? Simak Biaya dan Cara Mengurusnya Agar Cepat Tuntas
