Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Begini Nasib Pemotor yang Menggunakan Knalpot Racing di Jakarta

Polisi melakukan razia kendaraan bermotor.
Sumber :

100kpj – Pemotor yang menggunakan knalpot racing di Jakarta sepertinya saat ini sedang menjadi bidikan polisi, terlebih para pemotor pengguna knalpot racing yang melakukan sunday morning ride alias sunmori di kawasan Monas.

Buktinya ada sekitar ratusan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing diamankan petugas di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Hal tersebut terjadi lantaran Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat melakukan razia di lingkat luar Monas pada akhir pekan kemarin.

Selain knalpot motor, polisi juga merazia pemotor yang menggunakan ban kecil atau yang lebih dikenal dengan ban cacing. Ubahan ban dengan menggunakan ukuran ban yang lebih kecil, biasanya dilakukan oleh pemotor yang suka dengan gaya Thai Look.

Baca juga: Kawasaki Indonesia Jual Knalpot Akrapovic Rp19 juta, Netizen Ngeri

Razia Kendaraan

Nah, agar tidak ada aksi kejar-kejaran dengan para pemotor yang melakukan sunmori, dan menjaga keselematan pengguna jalan lain maka petugas menerapkan sistem razia dadakan dengan mengawasi kendaraan yang melintas di sekitara Monas dan Istana.

"Selain demi menjaga patuh lalu lintas, razia digelar demi mencegah aksi kebut-kebutan yang biasa dilakukan oleh komunitas motor di sekitaran Monas," ungkap Iptu Sri Ngamini, KBO Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat. Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo sudah meminta para pengguna motor untuk mematuhi aturan di dalam berkendara, salah satunya yakni tidak memasang knalpot bising. “Gunakan knalpot standar, serta patuhi batas kecepatan dan tidak berbalapan, karena sangat berisiko terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.

Dirlantas juga mengatakan, 50 personel dikerahkan dalam rekayasa lalu lintas atau filterisasi kendaraan di lingkungan Istana Kepresidenan, demi mengantisipasi sepeda motor dengan knalpot bising melintas di wilayah tersebut.

Alhasil, sebanyak 278 sepeda motor yang memakai knalpot berisik serta tidak dilengkapi surat kendaraan berhasil diamankan petugas.

Baca juga: Asiknya Pakai Moge, Suara Knalpot Menggelegar Tak Kena Tilang?

Berita Terkait
hitlog-analytic