100kpj – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah atas dugaan korupsi proyek infrastuktur di lingkungan pemerintahannya. Pemimpin daerah itu ditetapkan sebagai tersangka.
Mantan Bupati Bantaeng itu memiliki karir yang cukup cemerlang. Berdasarkan data yang dikantongi KPK, harta kekayaannya pada 2020 mencapai Rp51,356 miliar. Aset terbesar tanah dan bangunan yang nilainya Rp49,363 miliar.
Baca juga: Jangan Kaget Lihat Harta Berjalan Gubernur Sulsel yang Ditangkap KPK