Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Pabrikan Klaim Pasar Motor Listrik Belum Ideal, Alasannya?

Motor listrik India, Revolt Intellicorp
Sumber :

100kpj – Saat ini, dunia otomotif sedang dihadapkan fenomena elektrifikasi. Hampir seluruh produsen roda dua menyatakan minatnya meluncurkan motor bertenaga listrik. Hal itu terdorong dari aturan emisi di banyak negara, yang mengharuskan kendaraan meminimalisir sisa pengasapan.

Di India, pemerintah bahkan memberi aturan ketat yang mewajibkan seluruh pabrikan memproduksi sepeda motor full-electric sebelum tahun 2025. Artinya, setelah tahun itu, tidak ada satu perusahaan pun, yang boleh meluncurkan kendaraan bermesin gas.

Meski 2025 masih menyisakan lima sampai enam tahun lagi, nyatanya beberapa pabrikan di wilayah setempat menganggap, waktu yang tersisa tidak akan cukup untuk memenuhi ambisi pemerintah di Negeri Barata.

Dikatakan Venu Srinivasan, selaku Chairman TVS Motor Company, masalah utama terkait pemasaran sepeda motor listrik cenderung sama, yakni kondisi infrastruktur yang belum cukup memadai.

“Kami (TVS) melakukan pekerjaan yang serius terkait motor listrik, sehingga nantinya mampu memberikan kinerja serta sistem keamanan yang baik. Namun, kami harus bisa meyakinkan konsumen yang ingin beralih (ke motor listrik). Caranya, pom pengisian daya listrik harus sebanyak bahan bakar konvensional,” katanya, dikutip dari Indianauto, Kamis 13 Juni 2019.

Bukan hanya di India, Venu juga mengatakan, masih banyak negara lain di luar sana yang belum siap menghadapi era elektrifikasi. Sehingga, kata dia, ketetapan pemerintah terkait sepeda motor full-electric tidak ideal. Sebab, produk yang dibuat tidak akan maksimal, dan terkesan asal jadi.

“Secara global, industri otomotif memang masih jauh dengan semua ini (sepeda motor full-electric). Penetapan waktu tersebut juga tidak realistis, sehingga beresiko merusak citra pabrik, dan menimbulkan rasa tidak puas dari konsumen,” sambungnya.

Di Indonesia, sejauh ini regulasi terkait kendaraan berlistrik belum resmi diterbitkan. Sehingga belum jelas, bagaimana ketetapan Tanah Air terkait hal tersebut.

(Laporan: Septian Farhan Nurhuda)

Berita Terkait
hitlog-analytic