Benarkah Bikin dan Perpanjang SIM Jadi Gratis? Ini Penjelasan Polri
100kpj – Beredar kabar dan jadi bahan pembicaraan soal wacana penghapusan biaya pembuatan dan perpanjanga Surat Izin Mengemudi atau SIM. Isu itu mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020.
Presiden Jokowi pada Desember 2020 telah menandatangani Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.
Baca Juga: Sopir Mobil HR-V Yang Ditumpangi Chacha Sherly Bisa Dipenjara 6 Tahun
Dalam PP No. 76 Tahun 2020 pasal 7 disebutkan bahwa dengan pertimbangan tertentu atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dapat ditetapkan sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen).
Pasal 1 menyebutkan jenis PNBP yang berlaku pada Polri, antara lain bikin dan perpanjangan SIM serta penerbitan STNK. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu dimengerti oleh masyarakat.
Baca Juga: Hati-hati, Modus Licik Pemotor Pura-pura Ketabrak Mobil Kembali Ramai
“Ada persepsi di masyarakat bahwa semua biaya gratis. Ada aturan di pasal 7 PP tersebut, yang mengatakan bahwa tarif bisa hingga nol persen dapat dilakukan dengan pertimbangan tertentu. Jadi, tidak semua layanan gratis,” ujarnya, dikutip dari VIVA.
Ahmad kemudian menjelaskan soal pertimbangan tertentu yang dimaksud dalam peraturan itu. Ia mengungkapkan, dalam pasal 7 juga disebutkan bahwa besaran dan tata cara pemberian keringanan diatur dalam Peraturan Kepolisian.
“Sampai saat ini masih dilakukan proses pembuatan Peraturan Kepolisian atau Perpol, sebagai implementasi dari PP nomor 76 tahun 2020,” tuturnya.

Terungkap! Keamanan Motor Keyless dari Maling: Benarkah Tak Bisa Dicuri?

Pemutihan Pajak Kendaraan: Cek Syarat dan Langkah Mudah Bebas Denda!

Tips Memilih Motor Bekas Agar Tidak Menyesal saat Membelinya!

STNK Motor Baru Tak Kunjung Datang? Begini Cara Mudah Mengecek Sudah Jadi atau Belum!

Cara Mudah Buat SIM C Offline di Satpas, Cepat, Aman, dan Tanpa Calo!

Berapa Lama STNK Motor Baru Keluar? Simak Estimasi Waktu dan Faktor Penentunya!

Anti Ribet! Begini Cara Buat SIM C Tanpa Calo

Cara Balik Nama Motor: Panduan Lengkap, Syarat, dan Estimasi Biaya Terbaru

Wajib Tahu! Pentingnya Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat Berkala untuk Hindari Denda dan Blokir STNK

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
