"Kekuatan konsumen untuk membeli itu menjadi penting, jadinya butuh instrumen ke arah situ. Tugas kami di Kemenperin tentu membina industri. Tapi kebijakan fiskal ini kan ada di Kemenkeu keputusannya, jadi tetap kami dorong,” kata Taufik Bawazier pada webinar Industri Otomotif, Kamis, 12 November 2020.
"Jadi kalau dari sisi industrinya sudah kita berikan keringanan pajak, sekarang saatnya memberikan insentif bagi pembeli kendaraan. Kalau jumlah pemesanan dan penjualan meningkat, tentu utilitas pabrik otomotif kita bisa bertambah. Sehingga lebih banyak lagi tenaga kerja yang dilibatkan,” paparnya.
Sementara itu, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo meyakini bahwa Kemenkeu tidak sepenuhnya menolak usulan pemberian insentif pajak nol persen untuk pembelian kendaraan baru. Namun masih tahap kajian.
"Belum ditolak, tetapi dalam kajian. Kemenkeu masih melihat apakah kajiannya ini betul berdampak positif bagi perekonomian. Mudah-mudahan ada upaya lain yang bisa mempercepat pulihnya industri kendaraan bermotor. Kalau masyarakat diberi stimulus, kami menunggu karena bisa membantu untuk bangkit," kata Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara.