Proses awalnya dengan mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur. "Saya ingin Jawa Barat jadi provinsi pertama di Indonesia, yang mewajibkan kendaraan dinasnya adalah mobil dan motor listrik,” ujarnya, dikutip dari keterangan resminya, Selasa 3 November 2020.
Menurutnya, langkah itu perlu segera dilakukan karena saat ini lingkungan sudah mulai rusak, terutama akibat emisi gas buang dari kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak. “Bencana yang terjadi saat ini, sebagian juga karena kebiasaan kita membuat polusi, di antaranya gas buang kendaraan yang menggunakan BBM,” tuturnya.
Mantan Wali Kota Bandung itu berharap, dengan perubahan kebiasaan menggunakan kendaraan listrik, Jabar menjadi provinsi pertama yang menghasilkan polusi paling kecil di Indonesia.
Berbeda dengan kendaraan konvensional, mobil listrik dan motor listrik tidak menghasikan polusi karena digerakkan oleh dinamo. Ketika daya baterai habis, maka pemilik bisa mengecas di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU.