Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Presiden Jokowi Larang Pemilik Sertifikat Tanah Beli Motor dan Mobil

Jokowi di dalam Mobil.
Sumber :

100kpjPresiden Jokowi kembali melakukan kunjungan kerja ke daerah, sebagai Presiden Republik Indonesia untuk mendatangi Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, di sana mantan Wali Kota Solo ini membagikan sertifitkat tanah, sekaligus meninjau proyek lumbung pangan atau food estate.

"Hari ini telah diserahkan kurang lebih 20 ribu sertifikat untuk Provinsi Sumut. Khusus Humbang Hasundutan ada penyerahan sertifikat yang berada di lokasi food estate ada 87 sertifikat," kata Jokowi memulai sambutannya pada acara penyerahan sertifikat tanah, Selasa 27 Oktober 2020.

Kegiatan membagikan sertifikat ini memang sering dilakukan oleh Jokowi, ketika sedang melaksanakan kunjungan kerja. Sehingga meskipun virus corona masih menyerang Indonesia, kegiatan bagi-bagi sertifikat tetap dilaksanakan.

Jokowi menegaskan bahwa sertifikat itu adalah legitimasi dari pemerintah kepada rakyat atas tanah yang dimiliki, jadi ketika warga sudah memegang sertifikat maka hak hukum pemilik tanah menjadi jelas karena sudah memegang sertifikat.

Presiden Jokowi meninjau Sirkuit Mandalika

"Nanti ada tetangga atau ada orang luar daerah 'ini tanah saya'  bukan ini tanah saya, buktinya apa ini ada (sertifikat). Luasnya berapa ada di sini, di bawah sini ada luas berapa, pemiliknya ada nama pemegang hak ada di sini, alamatnya da semuanya ada di sini. Jadi jelas yang pegang ini secara hukum sudah beres," kata Jokowi yang dikutip dari Viva.

Lebih lanjut Jokowi menegaskan bahwa pemilik tanah harus menyimpan baik-baik sertifikat tanah yang telah dimiliki, agar tidak rusak atau hilang. Jokowi juga memberikan tips, kepada masyarakat yang menerima sertifikat tanah ketika sertifikatnya hilang.

Berita Terkait
hitlog-analytic