Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Tukar Tambah Mobil Baru Suzuki Pakai Merek Lain Dapat Bonus Jutaan

Suzuki Ertiga di GIIAS 2019
Sumber :

100kpj – Demi menarik minat beli konsumen di tengah pandemi, berbagai cara dilakukan produsen bersama jaringan dilernya. Mulai dari memberikan diskon, program cicilan dengan bunga rendah, hingga hadiah-hadiah menarik.

Ada juga program tukar tambah dengan mobil bekas yang diterapkan oleh beberapa brand otomotif demi menarik perhatian calon konsumen. Seperti yang dilakukan PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) dengan layanan Auto Value.

Agen pemegang merek Suzuki di Indonesia itu menggelar program pembelian tukar tambah tersebut sejak Juli hingga Agustus 2020. Mengingat cara tersebut mendapatkan respon yang cukup baik, maka kembali diberlakukan. 

Mobil Suzuki bekas tukar tambah

Head of Business Develpoment PT SIS, Hendro Kaligis mengatakan, Suzuki kembali menggelar program trade-in melalui layanan Auto Value mulai dari Oktober hingga November 2020 dengan tambahan bonus menarik berubah cashback.

Lebih lanjut Hendro menjelaskan, dalam program pembelian tersebut Suzuki memberikan ekstra cashback sebesar Rp4 juta kepada pembeli XL7, All New Ertiga maupun SX4 S-Cross yang melalukan tukar tambah di Auto Value. 

“Ekstra cashback ini adalah keuntungan tambahan yang didapat konsumen di luar program penjualan regular yang berlaku di masing-masing daerah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin 28 September 2020.

Suzuki XL7

Yang menarik, calon konsumen bisa melakukan penukaran dengan mobil baru Suzuki menggunakan mobil bekas merek lain. Namun harus berjenis kendaraan penumpang yang diproduksi 2011-2019, artinya tidak bisa untuk komersial.

Wilayah untuk program tukar tambah tersebut diperluas demi menjangkau konsumen yang lebih besar lagi di sejumlah daerah. Diler Suzuki yang melayani trade-ini ada di Jabodetabek, Surabaya, Semarang, Jambi dan Bangka Belitung.

“Untuk pelat nomor mobil lama yang akan mengikuti program ini  ada ketentuan tersendiri. Meski begitu ada tambahan ketentuan yang diatur masing-masing daerah,” tutur Hendro dalam keterangannya.

Adapun ketentuan plat nomor mobil lama yang akan ditukar adalah, B untuk wilayah Jabodetabek, lalu plat L, W, dan S untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Plat E untuk Cirebon, H wilayah Semarang, BN untuk Bangka Belitung, dan BH di Jambi.

“Kami berusaha membuat prosesnya menjadi semakin mudah dana man. Tim Auto Value yang melakukan valuasi kendaraan adalah anggota yang sehat, menggunakan masker, dan menggunakan hand sanitizer sebelum, dan setelah memulai proses,” katanya.

Sekadar catat, konsumen yang hendak melakukan tukar tambah dapat menghubungi showroom Suzuki terdekat atau mengakses website Auto Value di www.AutoValue.co.id . Tahap selanjutnya, tim Auto Value akan membuat janji.

Untuk proses valuasi mobil lama secara langsung bisa di mana saja, sesuai dengan permintaan pelanggan dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

 

Berita Terkait
hitlog-analytic