Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Tukar Tambah Mobil Baru Suzuki Pakai Merek Lain Dapat Bonus Jutaan

Suzuki Ertiga di GIIAS 2019
Sumber :

Suzuki XL7

Yang menarik, calon konsumen bisa melakukan penukaran dengan mobil baru Suzuki menggunakan mobil bekas merek lain. Namun harus berjenis kendaraan penumpang yang diproduksi 2011-2019, artinya tidak bisa untuk komersial.

Wilayah untuk program tukar tambah tersebut diperluas demi menjangkau konsumen yang lebih besar lagi di sejumlah daerah. Diler Suzuki yang melayani trade-ini ada di Jabodetabek, Surabaya, Semarang, Jambi dan Bangka Belitung.

“Untuk pelat nomor mobil lama yang akan mengikuti program ini  ada ketentuan tersendiri. Meski begitu ada tambahan ketentuan yang diatur masing-masing daerah,” tutur Hendro dalam keterangannya.

Adapun ketentuan plat nomor mobil lama yang akan ditukar adalah, B untuk wilayah Jabodetabek, lalu plat L, W, dan S untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Plat E untuk Cirebon, H wilayah Semarang, BN untuk Bangka Belitung, dan BH di Jambi.

“Kami berusaha membuat prosesnya menjadi semakin mudah dana man. Tim Auto Value yang melakukan valuasi kendaraan adalah anggota yang sehat, menggunakan masker, dan menggunakan hand sanitizer sebelum, dan setelah memulai proses,” katanya.

Sekadar catat, konsumen yang hendak melakukan tukar tambah dapat menghubungi showroom Suzuki terdekat atau mengakses website Auto Value di www.AutoValue.co.id . Tahap selanjutnya, tim Auto Value akan membuat janji.

Berita Terkait
hitlog-analytic