Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Harta Puluhan Miliar, Idrus Marham Punya Mobil Mewah Yang Jarang di RI

Idrus Marham
Sumber :

100kpj – Mantan Sekretaris Jendral Partai Golkar, Idrus Marham baru saja bebas dari Lapas Cipinang setelah menjalani hukuman 2 tahun. Dia terbukti bersalah karena menerima suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Idrus Marham menerima suap dari pengusaha Johanes Kotjo di proyek PLTU Riau-1. Awalnya Hakim Pengadilan Tipikor telah memvonis hukuman tiga tahun penjara, atau denda Rp150 juta di dua bulan kurungan tingkat pertama.

Baca juga: Beba Dari Penjara Koruptor, Harta Berjalan Idrus Marha Bikin Kaget

Idrus Marham

Namun agar mendapatkan hukuman lebih ringan, mantan sekjen Partai Golkar itu mengajukan banding melalui pengacaranya. Apesnya saat pengajuan tersebut, ternyata hukuman yang didapat Idrus Marham lebih berat, menjadi 5 tahun.

Dari situlah, Idrus Marham mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung lalu dikabulkan. Sehingga masa tahanan penjaranya berkurang menjadi 2 tahun, diputuskan oleh Ketua Hakim Suhadi, dan dua Hakim Anggota pada 2 Desember 2019.

Sebelum namanya terseret dalam kasus korupsi, Idrus Marham merupakan Mantan Menteri Sosial pada 2017 lalu. Menurut data KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), harta kekayaannya di tiga tahun yang lalu menyentuh Rp25,750 miliar.

Berita Terkait
hitlog-analytic